Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Satpam Fairmont Hotel Laporkan Kontras ke Polda Metro Jaya, Pasca Dobrak Rapat Panja RUU TNI

CC-01 by CC-01
16 Maret 2025
in Nasional
0
Satpam Fairmont laporkan kericuhan saat rapat Panja RUU TNI ke Polda Metro Jaya. (dok. istimewa)

Satpam Fairmont laporkan kericuhan saat rapat Panja RUU TNI ke Polda Metro Jaya. (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang satpam Hotel Fairmont berinisial RYR telah melaporkan kericuhan yang terjadi saat rapat Panja RUU TNI pada Sabtu (15/3/2025) kemarin ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Maret 2025.

Dugaan Tindak Pidana dalam Laporan

Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan pelanggaran beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 172: Mengganggu ketenangan dengan cara mengeluarkan teriakan atau tanda bahaya palsu.
  • Pasal 212: Melawan pejabat yang sedang bertugas.
  • Pasal 217: Membuat gaduh di pengadilan.
  • Pasal 335: Memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
  • Pasal 503: Mengganggu ketenangan umum.
  • Pasal 207: Penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

“Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” jelas Ade.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke dalam Hotel Fairmont. Kelompok tersebut kemudian melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI, meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

“Kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” papar Ade.

Proses Penyelidikan

Polda Metro Jaya saat ini sedang menelaah laporan tersebut untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan melakukan penyelidikan.

“Saat ini pihaknya tengah menelaah laporan tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan,” kata Ade.

Konteks Rapat Panja RUU TNI

Rapat Panja RUU TNI yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta pada 14-15 Maret 2025 membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Acara ini digelar secara tertutup, memicu protes dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menuntut transparansi dalam proses legislasi.(CC-01)

Tags: Hotel Fairmontkoalisi masyarakat sipilKombes Ade Ary Syampolda metro jayaRapat Panja RUU TNI
Previous Post

Kantor Kontras Diintimidasi OTK Pasca Protes Revisi UU TNI di Fairmont Hotel Jakarta

Next Post

Petugas Palang Pintu Kereta Ketiduran, Mobil Ringsek Dihantam Kereta Api di Serang

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Mobil Pajero Sport ringsek dihantam kereta api di Serang, Banten. (dok. istimewa)

Petugas Palang Pintu Kereta Ketiduran, Mobil Ringsek Dihantam Kereta Api di Serang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved