Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Brigadir Ade Kurniawan Ditahan Propam, Kasus Cekik Bayi Jadi Perhatian Polda Jateng

CC-01 by CC-01
11 Maret 2025
in Breaking News
0
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Brigadir Ade Kurniawan alias AK.

Saat ini, Brigadir AK telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Jateng selama 30 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan pemberkasan terhadap Brigadir AK tengah diproses oleh Propam dan akan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polda Jateng akan bersikap transparan dan profesional dalam setiap tahap penanganan kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Selasa (11/3/2025) siang.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih terus melakukan pemeriksaan pidana umum terhadap kasus tersebut.

Hingga saat ini, satu saksi, yaitu DJP selaku ibu korban sekaligus pelapor, telah dimintai keterangan. Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Dirreskrimum Polda Jateng, dan penyelidikan terus berlanjut.

Proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan, menunggu hasil ekshumasi sebelum gelar perkara dapat dilakukan untuk menentukan naiknya status kasus ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Proses ekshumasi sendiri akan dilakukan di makam yang berlokasi di Purbalingga, yang merupakan kampung halaman Brigadir AK.

Diketahui, Brigadir AK sebelumnya telah menikah, namun kemudian bercerai. Adapun hubungannya dengan NJP dikonfirmasi sebagai teman dekat dan bukan istri sah.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(CC-01)

Tags: BrigadirAKhukumKasusPidanakeadilanPoldaJatengSidangKodeEtik
Previous Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Next Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Next Post
Pasar Peterongan Semarang (dok. istimewa)

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri di Parkiran Pasar Peterongan Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved