Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

CC-01 by CC-01
10 Maret 2025
in Nasional
0
Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban menderita enam luka jahit akibat penusukan yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025). Polisi telah menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, penikaman terjadi saat korban sedang bekerja di salah satu toko di dalam mal. Pelaku, MNA, menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang dibelinya secara baru. “Pisau diarahkan ke perut sebanyak satu kali dan dua kali ke tangan korban,” jelas Aditya.

Setelah kejadian, pelaku membuang pisau tersebut. Korban tidak pingsan, tetapi menderita luka di perut dan tangan kanan. “Luka di perut sama tangan kanan,” kata Aditya.

Kondisi Korban

Korban sempat mengalami syok setelah kejadian dan langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban nggak dirawat. Setelah menerima jahitan, korban telah diizinkan pulang oleh dokter,” ujar Aditya.

Motif Penusukan

Polisi mengungkap bahwa motif di balik penusukan ini adalah sakit hati pelaku setelah diputuskan oleh korban. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya.

Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku utama, MNA (19), ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Proses Hukum

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus ini,” kata Aditya.(CC-01)

Tags: Kekerasan dalam HubunganKlinik DaruratMotif Sakit HatiPasal 351 KUHPPenangkapan PelakuPenusukan Tanah AbangPolisi Jakarta Pusat
Previous Post

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Toren Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Next Post

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved