Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

CC-01 by CC-01
10 Maret 2025
in Nasional
0
Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban menderita enam luka jahit akibat penusukan yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025). Polisi telah menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, penikaman terjadi saat korban sedang bekerja di salah satu toko di dalam mal. Pelaku, MNA, menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang dibelinya secara baru. “Pisau diarahkan ke perut sebanyak satu kali dan dua kali ke tangan korban,” jelas Aditya.

Setelah kejadian, pelaku membuang pisau tersebut. Korban tidak pingsan, tetapi menderita luka di perut dan tangan kanan. “Luka di perut sama tangan kanan,” kata Aditya.

Kondisi Korban

Korban sempat mengalami syok setelah kejadian dan langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban nggak dirawat. Setelah menerima jahitan, korban telah diizinkan pulang oleh dokter,” ujar Aditya.

Motif Penusukan

Polisi mengungkap bahwa motif di balik penusukan ini adalah sakit hati pelaku setelah diputuskan oleh korban. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya.

Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku utama, MNA (19), ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Proses Hukum

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus ini,” kata Aditya.(CC-01)

Tags: Kekerasan dalam HubunganKlinik DaruratMotif Sakit HatiPasal 351 KUHPPenangkapan PelakuPenusukan Tanah AbangPolisi Jakarta Pusat
Previous Post

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Toren Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Next Post

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved