Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Kematian Pasien Rehabilitasi Yusuf Rafli Aliansyah di Ponpes At Tauhid Semarang, Dikeroyok 12 Orang

CC-01 by CC-01
4 Maret 2025
in Daerah
0
Pondok pesantren rehabilitasi narkoba At-Tauhid Semarang (dok. istimewa)

Pondok pesantren rehabilitasi narkoba At-Tauhid Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
271
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pemuda berusia 25 tahun, Yusuf Rafli Aliansyah, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro, Kota Semarang, pada Senin (3/3/2025) dini hari. Korban diduga mengalami kekerasan sebelum dinyatakan meninggal. Kejadian ini berawal ketika korban, yang sebelumnya diketahui mengalami gangguan jiwa dan depresi, akan menjalani rehabilitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid, Jalan Gayamsari Selatan II No. 41A, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan saksi, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, keluarga korban menghubungi pengasuh Ponpes At Tauhid untuk meminta bantuan menjemput Yusuf. Korban yang sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba Lido, direncanakan akan kembali menjalani rehabilitasi di ponpes tersebut.

Pengasuh ponpes kemudian memerintahkan empat orang penghuni dan karyawan ponpes untuk menjemput Yusuf di rumahnya di Perumahan Permata Jenarsari Blok D1 No. 129, Kelurahan Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Saat dijemput, Yusuf dikabarkan memberontak, sehingga terpaksa diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil Mazda warna putih dengan nomor polisi B-1640-SRW.

Dalam perjalanan menuju ponpes, Yusuf kembali melawan, dan diduga terjadi kekerasan terhadapnya. Sesampainya di Ponpes At Tauhid, korban ditempatkan di kamar nomor 3. Namun, penghuni ponpes lainnya kembali melakukan kekerasan terhadap Yusuf, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka di tubuhnya.

Menyadari kondisi Yusuf yang semakin memburuk, pengurus Ponpes At Tauhid segera membawanya ke Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, dokter jaga IGD menyatakan bahwa Yusuf telah meninggal dunia.

Penyidikan dan Olah TKP

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, saat dimintai konfirmasi membenarkan informasi tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

“Iya betul, sudah kita proses,” kata Andika saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (4/3).

Andika tak memerinci soal pondok rehabilitasi tempat korban dianiaya.

“Ini Yayasan Rehabilitasi,” jawab Andika saat ditanya terkait nama Yayasan Rehabilitasi At Tauhid.

Andika menjelaskan ada 12 orang yang diamankan dalam peristiwa itu. Meski begitu, dia belum menjelaskan peran masing-masing orang yang kini sudah berstatus tersangka itu.

“Sudah diamankan, kita proses. Ada 12 orang,” tutup Andika.

Setelah menerima laporan, tim Inafis Polrestabes Semarang segera mendatangi rumah sakit untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi, termasuk Kuncoro Adiputro (35 tahun) dan Singgih Yonkki Nugroho (34 tahun), dibawa ke Unit Resmob Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kuncoro Adiputro, yang bertindak sebagai penjemput korban, dan Singgih Yonkki Nugroho, salah seorang penghuni ponpes, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Saat ini, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Yusuf Rafli Aliansyah serta identifikasi pelaku kekerasan yang diduga terlibat.

Respons Keluarga dan Masyarakat

Keluarga korban menyatakan shock atas kejadian ini. Mereka mengaku hanya berniat memberikan perawatan terbaik bagi Yusuf, yang sebelumnya telah menjalani rehabilitasi akibat gangguan jiwa dan depresi. Masyarakat sekitar juga menyayangkan insiden ini dan meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Ponpes At Tauhid sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, pihak kepolisian telah memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Yusuf Rafli Aliansyah.(CC-01)

Tags: Berita SemarangDepresi dan Gangguan JiwaHukum dan KeadilanInafis PolrestabesKasus Kekerasan 2025Kasus SemarangKekerasan di PonpesKekerasan Mengakibatkan MeninggalKronologi KematianOlah TKPpolrestabes semarangPonpes At TauhidRehab NarkobaRehabilitasiRS WongsonegoroYusuf Rafli Aliansyah
Previous Post

Buruh PT Sritex Dijanjikan Bisa Bekerja Kembali dalam Dua Minggu, Menaker Pastikan Hak-Hak Terpenuhi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegas Larang Jajarannya Bermain Proyek, Ancaman Sanksi Hingga Pencopotan Jabatan

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegas Larang Jajarannya Bermain Proyek, Ancaman Sanksi Hingga Pencopotan Jabatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved