Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Bunuh Diri, 2 Warga Blora Tewas Usai Tenggak Minuman Beracun Hasil Racikan Kerabatnya

CC-01 by CC-01
3 Maret 2025
in Nasional
0
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah (dok. istimewa)

Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial MK menggunakan campuran potas dan racun tikus untuk meracuni dua kerabatnya, Muslikin (45) dan SK (9), di Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan bahwa MK telah mempersiapkan rencananya dengan membeli obat gulma potas dan cairan racun tikus sebelum melakukan aksinya.

“Jadi pagi hari itu, pengakuan dari tersangka dia telah mempersiapkan membeli apotas dan cairan obat tikus,” ujar Selamet di Mapolres Blora, Minggu (2/3/2025).

Pelaku Oplos Potas dan Racun Tikus ke Dalam Air Mineral

Dari hasil pemeriksaan, MK mengoplos potas dan racun tikus dengan mencampurkannya ke dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter.

“Jadi kedua obat itu dicampur. Potas itu digerus sampai lembut, lalu dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dan dicampurkan di dalamnya,” jelas Selamet.

Setelah mencampur racun, MK meletakkan botol berisi cairan beracun tersebut di rumah korban, saat rumah dalam keadaan kosong.

“Tersangka berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong, karena si korban sedang pergi ke luar, istri menghadiri hajatan tetangga, dan anak sedang mengaji,” kata Selamet.

Aksi Sudah Direncanakan, Pelaku Bertindak Seorang Diri

Selamet menegaskan bahwa MK beraksi seorang diri, tanpa bantuan pihak lain.

“Hasil dari keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi, tindakan yang dilakukan tersangka adalah sendirian. Tidak ada bantuan dari orang lain,” tegasnya.

Kronologi Kejadian: Dua Korban Meninggal Usai Menenggak Air Beracun

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. Muslikin (45) dan SK (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, tewas setelah menenggak air minum yang telah dicampur racun di meja makan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku MK masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Pelaku Ditangkap di Bandara Samarinda

Polisi akhirnya menangkap MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025), saat berusaha melarikan diri.

Setelahnya, polisi bersama Biddokes Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kedua korban pada Jumat (28/2/2025) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(CC-01)

Tags: berita kriminalblorabreaking newsKasus PembunuhanKeamananKriminalKriminalitaspolres bloraRacun TikusUpdate Berita
Previous Post

Basarnas Pastikan 13 Pendaki Carstensz Pyramid Selamat, Dua Meninggal Dunia

Next Post

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Kematian Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Carstensz Pyramid

Related Posts

Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. (dok. istimewa)
Nasional

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

9 Desember 2025
Perkebunan sawit di Sumatera (dok. National Geographic)
Breaking News

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

8 Desember 2025
Next Post
Fiersa Besari (dok. istimewa)

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Kematian Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Carstensz Pyramid

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pengacara Aris Munadi Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Jati Cilacap, Dua Kakak Beradik Jadi Tersangka
  • Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
  • Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar
  • Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN
  • Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved