Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Bunuh Diri, 2 Warga Blora Tewas Usai Tenggak Minuman Beracun Hasil Racikan Kerabatnya

CC-01 by CC-01
3 Maret 2025
in Nasional
0
Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah (dok. istimewa)

Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial MK menggunakan campuran potas dan racun tikus untuk meracuni dua kerabatnya, Muslikin (45) dan SK (9), di Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan bahwa MK telah mempersiapkan rencananya dengan membeli obat gulma potas dan cairan racun tikus sebelum melakukan aksinya.

“Jadi pagi hari itu, pengakuan dari tersangka dia telah mempersiapkan membeli apotas dan cairan obat tikus,” ujar Selamet di Mapolres Blora, Minggu (2/3/2025).

Pelaku Oplos Potas dan Racun Tikus ke Dalam Air Mineral

Dari hasil pemeriksaan, MK mengoplos potas dan racun tikus dengan mencampurkannya ke dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter.

“Jadi kedua obat itu dicampur. Potas itu digerus sampai lembut, lalu dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dan dicampurkan di dalamnya,” jelas Selamet.

Setelah mencampur racun, MK meletakkan botol berisi cairan beracun tersebut di rumah korban, saat rumah dalam keadaan kosong.

“Tersangka berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong, karena si korban sedang pergi ke luar, istri menghadiri hajatan tetangga, dan anak sedang mengaji,” kata Selamet.

Aksi Sudah Direncanakan, Pelaku Bertindak Seorang Diri

Selamet menegaskan bahwa MK beraksi seorang diri, tanpa bantuan pihak lain.

“Hasil dari keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi, tindakan yang dilakukan tersangka adalah sendirian. Tidak ada bantuan dari orang lain,” tegasnya.

Kronologi Kejadian: Dua Korban Meninggal Usai Menenggak Air Beracun

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. Muslikin (45) dan SK (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, tewas setelah menenggak air minum yang telah dicampur racun di meja makan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku MK masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Pelaku Ditangkap di Bandara Samarinda

Polisi akhirnya menangkap MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025), saat berusaha melarikan diri.

Setelahnya, polisi bersama Biddokes Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kedua korban pada Jumat (28/2/2025) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(CC-01)

Tags: berita kriminalblorabreaking newsKasus PembunuhanKeamananKriminalKriminalitaspolres bloraRacun TikusUpdate Berita
Previous Post

Basarnas Pastikan 13 Pendaki Carstensz Pyramid Selamat, Dua Meninggal Dunia

Next Post

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Kematian Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Carstensz Pyramid

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Fiersa Besari (dok. istimewa)

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Kematian Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono di Carstensz Pyramid

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved