Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Duduk Perkara Kebangkrutan Sritex, Raksasa Tekstil Asia Tenggara

CC-01 by CC-01
2 Maret 2025
in Nasional
0
Sritex (dok. istimewa)

Sritex (dok. istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), akhirnya tumbang setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2024.

Dengan status pailit, seluruh aset Sritex dan anak usahanya harus dijual untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur. Akibatnya, puluhan ribu karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan perusahaan resmi tutup permanen per 1 Maret 2025.

Penyebab Kebangkrutan Sritex

Kebangkrutan Sritex disebabkan oleh kombinasi utang jumbo, penurunan kinerja bisnis, dan kondisi keuangan yang tidak sehat.

Utang Menumpuk

  • Total utang: $1,597 miliar (Rp 25 triliun, kurs Rp 15.600/USD).
  • Total aset: $617,33 juta (Rp 9,65 triliun).
  • Defisit aset: Rp 15,35 triliun, jauh dari cukup untuk menutupi kewajiban utang.

Penurunan Penjualan

  • Kinerja bisnis Sritex terus merosot dalam beberapa tahun terakhir.
  • Beban utang yang besar membuat perusahaan sulit untuk beroperasi secara normal.

Kepemimpinan & Manajemen

  • Sritex didirikan oleh Haji Muhammad Lukminto (Ie Djie Shien).
  • Perusahaan dikelola oleh generasi kedua, dengan Iwan Setiawan Lukminto sebagai Komisaris Utama.
  • Pemegang saham pengendali adalah PT Huddleston Indonesia (59,03%), yang terafiliasi dengan keluarga Lukminto.

Dampak Kebangkrutan Sritex

  • PHK Massal: Puluhan ribu karyawan kehilangan pekerjaan akibat penghentian operasional.
  • Pelepasan Aset: Seluruh aset akan dijual untuk membayar utang.
  • Efek Domino: Industri tekstil nasional terancam, terutama bagi para pemasok dan mitra bisnis Sritex.(CC-01)
Tags: BEIindustri tekstilIwan Setiawan LukmintoKeluarga LukmintoKrisis Keuanganmahkamah agungPailit SritexSritex BangkrutSritex PHKUtang Sritex
Previous Post

Deretan Skandal Korupsi di Pertamina: Dari Minyak Mentah hingga Digitalisasi SPBU

Next Post

Putra Mahkota Keraton Solo Viral: Unggahan ‘Nyesel Gabung Republik’ Jadi Sorotan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Unggahan KGPAA Mangkunegoro, putra mahkota Keraton Solo, yang berisi penyesalan bergabung dengan Republik Indonesia menjadi viral di media sosial. (dok. istimewa)

Putra Mahkota Keraton Solo Viral: Unggahan 'Nyesel Gabung Republik' Jadi Sorotan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved