Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta Terbaru, Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Akibat Melanggar Syariat Islam Buka Aurat di Tempat Umum

CC-01 by CC-01
24 Februari 2025
in Nasional
0
Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati (berkerudung). (dok. istimewa)

Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati (berkerudung). (dok. istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANJARNEGARA – Novi Chitra Indriyati atau Novi, yang dikenal sebagai vokalis band Sukatani, diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Purbalingga. Pihak sekolah menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena Novi dianggap melanggar kode etik yayasan, khususnya dalam hal syariat Islam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Alasan Pemberhentian

Menurut Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, sekolah menerima informasi mengenai keterlibatan Novi dalam band Sukatani pada 5 Februari 2025. Setelah melakukan investigasi internal, mereka menemukan bukti dari media sosial dan YouTube yang memperlihatkan Novi sebagai vokalis band.

“Kemudian kami temukan bukti-bukti di YouTube dan kami coba amati. Ternyata itu benar-benar Bu Novi,” kata Eti, Minggu (23/2).

Setelah memastikan identitas Novi, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengannya pada 7 Februari. Berdasarkan bukti yang ada, Novi dinyatakan melanggar kode etik yayasan.

“Pelanggar syariat Islam. Itu yang menjadi dasar dari pemberhentiannya Bu Novi,” ujar Eti.

Masalah Pakaian dan Penampilan di Band

Salah satu alasan utama pemecatan Novi adalah cara berpakaiannya di atas panggung. Eti menegaskan bahwa penampilan Novi tidak sesuai dengan norma Islam yang dianut sekolah.

“Syariat Islamnya, itu terbukanya aurat. Membuka aurat di depan umum,” jelasnya.

Menurut Eti, Novi awalnya mengenakan jilbab, tetapi kemudian melepasnya dan menggunakan topeng serta pakaian yang dianggap menonjolkan lekuk tubuh.

“Itu sangat bertentangan dengan kami. Seorang guru sehari-hari mengajarkan cara berpakaian kepada anak-anak,” tambahnya.

Keputusan Sudah Diambil Sebelum Viral

Eti juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian bukan karena video klarifikasi Novi yang viral di media sosial, melainkan sudah diambil sejak 6 Februari.

“Kami memberhentikannya tanggal 6 Februari. Jauh sebelum viral,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak yang memperdebatkan keputusan sekolah. Beberapa mendukung keputusan yayasan, sementara yang lain menilai pemecatan ini terlalu berlebihan dan berkaitan dengan kebebasan berekspresi.(CC-01)

Tags: Guru dipecat karena bandGuru dipecat PurbalinggaKasus Novi ChitraKontroversi SD IT Mutiara HatiSukatani BandViral Novi Chitra
Previous Post

Polisi Tangkap Imam Ghozali, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Semarang

Next Post

Viral! Pemain Basket SMP di Cibinong Pukul Lawan di Turnamen Bogor, Dapat Sanksi 2 Tahun

Related Posts

Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. (dok. istimewa)
Nasional

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

9 Desember 2025
Perkebunan sawit di Sumatera (dok. National Geographic)
Breaking News

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

8 Desember 2025
Next Post
Seorang pemain basket SMP di Cibinong yang memukul lawannya saat turnamen di Kota Bogor (dok. istimewa)

Viral! Pemain Basket SMP di Cibinong Pukul Lawan di Turnamen Bogor, Dapat Sanksi 2 Tahun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pengacara Aris Munadi Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Jati Cilacap, Dua Kakak Beradik Jadi Tersangka
  • Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
  • Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar
  • Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN
  • Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved