Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diintimidasi Polisi, Band Sukatani Tarik Peredaran Lagu “Bayar, Bayar, Bayar”

CC-01 by CC-01
20 Februari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Sukatani Band (dok. istimewa)

Sukatani Band (dok. istimewa)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PUBALINGGA – Band punk asal Purbalingga, Sukatani, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sempat viral karena mengandung lirik tentang “bayar polisi”, yang kemudian memicu kontroversi di media sosial.

Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu dari Platform Digital

Dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf melalui akun resmi Instagram band mereka pada Kamis (20/2/2025).

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy.

Syifa dan Novi menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan. Namun, karena liriknya dianggap dapat menimbulkan kesalahpahaman, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari seluruh layanan streaming.

“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” lanjutnya.

Imbauan kepada Netizen untuk Menghapus Lagu

Selain menarik lagu dari platform streaming, Sukatani juga mengimbau netizen untuk menghapus video yang menggunakan lagu tersebut sebagai backsound.

“Saya mengimbau ke semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar… untuk menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut,” kata Syifa.

Mereka juga menegaskan bahwa jika ada risiko hukum yang timbul akibat penggunaan lagu tersebut di kemudian hari, Sukatani tidak bertanggung jawab.

“Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” tambahnya.

Sukatani: Band Punk dengan Gaya Nyentrik dan Kritik Sosial

Sukatani merupakan band punk yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Duo ini mulai dikenal sejak 2022 dan memiliki ciri khas musik post-punk dan new wave ala era 1980-an.

Beberapa hal yang membuat Sukatani unik, gaya panggung nyentrik, sering mengenakan balaclava, sering menggelar aksi bagi-bagi sayur di atas panggung, dan lagu-lagu mereka banyak mengangkat isu petani dan perlawanan sosial.

Sukatani telah merilis album debut berjudul Gelap Gempita, yang berisi lagu-lagu bernuansa kritik sosial. Namun, dengan adanya kejadian ini, mereka kini lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan melalui lirik lagunya.(CC-01)

Tags: Band Punk IndonesiaKritik SosialLagu Bayar Bayar BayarLirik KontroversialMusik PerlawananMusik Post-PunkpolripurbalinggaSukatani Band
Previous Post

Tatang Christiawan Terpilih Sebagai Ketua Gapensi Kota Semarang 2025-2030

Next Post

Inilah 11 Program Prioritas Ahmad Luthfi dan Taj Yasin usai Dilantik Prabowo

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (dok. istimewa)

Inilah 11 Program Prioritas Ahmad Luthfi dan Taj Yasin usai Dilantik Prabowo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved