Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Periksa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara Terkait Pemasangan Pagar Laut di Bekasi

CC-01 by CC-01
17 Februari 2025
in Nasional
0
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) sehubungan dengan pemasangan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025). PT TRPN, sebuah perusahaan swasta yang mengklaim bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa beberapa anggota perusahaan tersebut sudah diperiksa dan beberapa masih menjalani proses pemeriksaan terkait kasus ini. “Bareskrim sedang mendalami apakah ada unsur pidana dalam pemasangan pagar laut ini,” ungkap Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Deolipa juga menyebutkan bahwa PT TRPN telah menerima sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pagar laut tersebut telah dibongkar sepenuhnya. Penyidik Bareskrim saat ini sedang meneliti apakah pemasangan pagar laut tersebut berdampak pada kawasan konservasi. Deolipa menegaskan bahwa lokasi pemasangan pagar tidak termasuk dalam wilayah konservasi, meskipun hal ini masih memerlukan bukti tambahan.

“Penyidik tengah mendalami apakah ada dampak yang lebih luas terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim,” lanjut Deolipa.

Penyelidikan ini terkait dengan dugaan pemalsuan surat izin atau akta tanah yang terkait dengan 93 sertifikat hak milik di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan laporan dari Kementerian ATR/BPN pada 7 Februari 2025, penyidik Bareskrim telah melaksanakan penyelidikan dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan pemalsuan surat dan akta otentik tersebut.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, membenarkan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak PT TRPN.

“Kami mengundang 10 orang untuk klarifikasi, termasuk dari TRPN,” ujar Djuhandhani.

Kasus ini juga mencuat setelah laporan yang diterima dari Kementerian ATR/BPN yang menyebutkan adanya pemalsuan dokumen terkait penerbitan sertifikat hak milik di wilayah Desa Segara Jaya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan anggota eks-panitia ajudikasi PTSL, dalam kaitannya dengan 93 sertifikat hak milik yang diterbitkan pada tahun 2022.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan pemalsuan dokumen dan potensi pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan proyek pemasangan pagar laut di Bekasi.(CC-01)

Tags: bareskrim polribekasihukum lingkunganKementerian ATR/BPNKementerian Kelautan dan PerikananPagar Laut BekasipenyelidikanPT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Previous Post

Ahmad Luthfi Resmi Jadi Kader Partai Gerindra, Janji Setia ke Prabowo

Next Post

Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Emas batangan (dok. istimewa)

Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Ini Manfaatnya bagi Ekonomi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved