Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pagar Laut Bekasi: Menteri ATR/BPN Curigai Oknum Pejabat Tinggi di Balik Pemindahan Lahan

CC-01 by CC-01
4 Februari 2025
in Nasional
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BEKASI – Kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menduga ada oknum pejabat tinggi di kementeriannya yang terlibat dalam kasus pemindahan tanah darat warga ke laut.

Dugaan ini muncul setelah temuan pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga ke wilayah laut. Nusron menyebut awalnya hanya tercatat 11 hektare (ha) tanah dalam Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Namun kini, luas lahan yang dipindahkan membengkak menjadi 72 ha.

“Dan nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa? Karena pejabat rendahan tidak punya akses terhadap sistem, kecuali bekerja sama dengan hacker,” ujar Nusron saat meninjau lokasi Pagar Laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

Oknum Pejabat Tinggi Diduga Terlibat

Nusron menegaskan bahwa akses terhadap data pemetaan lahan biasanya hanya dimiliki oleh pejabat tinggi di kementeriannya, seperti:

  • Kepala Bidang,
  • Direktur Jenderal,
  • Inspektur,
  • Sekretaris Jenderal, hingga
  • Menteri terkait.

“Itu antara berkisar di situ. Nah ini lagi dicek, apakah permainan ada di mana ini. Siapa yang punya akun-akun tadi,” lanjutnya.

Menurut Nusron, ada 11 pihak yang diduga terlibat dalam pemindahan dan penyerobotan tanah PTSL milik warga. Ia pun menyerahkan investigasi kasus ini kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau hanya maladministrasi.

“Kalau ada unsur kesengajaan, mens rea (niat jahat), maka langkah kami apa? Menteri ATR/BPN akan menyerahkan oknum-oknum terlibat kepada pihak berwenang,” tegas Nusron.

Pemindahan Lahan Tanpa Prosedur Resmi

Berdasarkan data yang ditemukan, 89 bidang tanah PTSL tahun 2021 telah dipindahkan tanpa melalui prosedur resmi. Rincian luas lahan yang dipindahkan adalah:

  • Luas awal: 11,263 ha
  • Luas setelah pemindahan: 72,571 ha

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan tanah warga yang tiba-tiba berpindah ke wilayah laut. Kementerian ATR/BPN berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.(CC-01)

Tags: atr bpnInvestigasi BPNKasus Tanah Bekasimafia tanahnusron wahidPagar Laut BekasiPemindahan LahanPTSL 2021Skandal Tanah
Previous Post

Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mundur karena Tak Dibayar, Begini Kata Kepala BGN

Next Post

Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Kepergok Jaksa Jalan-jalan ke Luar Penjara, Kejati Jateng Lapor Kejagung

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Napi kasus korupsi Agus Hartono (dok. istimewa)

Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Kepergok Jaksa Jalan-jalan ke Luar Penjara, Kejati Jateng Lapor Kejagung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved