Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Anak Bos Prodia Bunuh 2 Remaja Dicekoki Sabu, Atensi Rp 20 Miliar ke Polisi Minta Tak Ditahan

CC-01 by CC-01
27 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Laboratorium Kesehatan Prodia (dok. Prodia)

Laboratorium Kesehatan Prodia (dok. Prodia)

0
SHARES
529
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia dengan meminta uang Rp 20 miliar. Pemerasan ini terkait kasus pembunuhan dua remaja yang menyeret anak bos Prodia sebagai tersangka.

Kasus bermula dari penyidikan pembunuhan dua remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kasus Pembunuhan dan Pemerasan
Kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Dalam perjalanan penyidikan, bos Prodia diduga dimintai uang Rp 20 miliar oleh oknum polisi berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut. Iming-imingnya, penyidikan akan dihentikan dan anaknya bebas dari jerat hukum.

Tidak hanya itu, oknum polisi juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan dengan menawarkan kompensasi uang. Uang sebesar Rp 50 juta disebut diserahkan melalui seseorang berinisial J, dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

Pengungkapan Pemerasan
Pemerasan ini terungkap setelah Arif dan Bayu, tersangka dalam kasus pembunuhan, melayangkan protes pada 17 Mei 2024. Mereka mempertanyakan alasan penyidikan tetap dilanjutkan meskipun keluarga mereka telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum tersebut.

Bahkan, aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga telah disita oleh polisi. Merasa dirugikan, pada 6 Januari 2025, keluarga tersangka menggugat oknum perwira menengah tersebut secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah.

Kecaman Aktivis dan Respons Polri
Aktivis perlindungan anak mengecam keras dugaan pemerasan ini.

“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan perwira menengah tersebut.(CC-01)

Tags: Bos ProdiaKasus PembunuhanKasus PemerasanKepercayaan Publikpolisiprodia
Previous Post

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Next Post

Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Petungkriyono, Pekalongan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berikan bantuan kepada korban longsor Pekalongan (dok. Kejati Jateng)

Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Petungkriyono, Pekalongan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved