Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pasangan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Breaking News, Pilkada
0
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diumumkan oleh tim hukum pasangan yang diusung oleh PDIP pada Selasa (14/1/2025), meskipun persidangan gugatan telah berlangsung sejak 8 Januari 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini awalnya diajukan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024. Kubu Andika-Hendi menuding adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan keterlibatan aparat Polri dalam mendukung pasangan Luthfi-Yasin selama proses pemilihan.

Menurut tim hukum Andika-Hendi, pelanggaran tersebut telah mencederai integritas pemilu dan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi pihak lawan.

Keputusan Mencabut Gugatan

Namun, di tengah proses persidangan, pasangan Andika-Hendi memutuskan untuk mencabut gugatan mereka. Keputusan ini disampaikan tanpa memberikan alasan spesifik terkait perubahan sikap tersebut.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pencabutan gugatan ini tidak terkait dengan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

“Keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan hukum dan politik. Tidak ada kaitannya dengan kasus lain,” ujar Guntur.(CC-01)

Tags: ahmad luthfiandika perkasagugatan MKhendrar prihadipdipPilgub Jateng 2024taj yasin
Previous Post

Pemerintah Bahas Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadhan 2025

Next Post

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Banjir melanda Kota Semarang dan sekitarnya mengakibatkan 3 warga tewas dan satu masih hilang (dok. Kompas.com)
Breaking News

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

30 Oktober 2025
Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Chiko Radityatama pelaku pelecehan siswa SMAN 11 Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Guru SMAN 11 Semarang Diduga Jadi Korban Pelecehan Digital Chiko Radityatama

23 Oktober 2025
Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)
Breaking News

Kontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Berujung Dugaan Pemerasan Oknum Gegana Brimob

19 Oktober 2025
Next Post
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (dok. istimewa)

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved