Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Isi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK

CC-02 by CC-02
14 Januari 2025
in Nasional
0
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan proses penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. “Pemeriksaan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi terhadap keterangan saksi lainnya,” ujar Tessa.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, seorang buronan, yang bersama Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setyawan, mantan Komisioner KPU sekaligus kader PDIP.

Suap tersebut terkait pengurusan PAW di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1. Harun hanya meraih 5.878 suara, sementara Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara secara sah berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Hasto diduga berupaya menempatkan Harun melalui langkah hukum, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Hasto juga diduga meminta Riezky mengundurkan diri, namun permintaan tersebut ditolak. Bahkan, ia disebut pernah mengutus kader PDIP Saeful Bahri untuk membujuk Riezky di Singapura, namun upaya itu juga gagal.

Tessa menjelaskan bahwa Hasto turut diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada awal 2020 dan meminta Harun melarikan diri serta merendam telepon genggamnya.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan bukti berupa ponsel. Ia juga diduga mengarahkan beberapa saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik.

Meskipun telah diperiksa selama 3,5 jam, Hasto tidak ditahan. “Materi pemeriksaan masih dalam tahap penyidikan, sehingga kami tidak dapat menyampaikan detailnya,” jelas Tessa.

Sementara itu, KPK juga telah menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus ini. (CC02)

Tags: hasto kristiyantokpk
Previous Post

Pangkoarmada III Tegaskan Prajurit TNI AL Terlibat Pembunuhan di Sorong Akan Diproses Sesuai Hukum

Next Post

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Tewas

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ledakan rumah polisi di Mojokerto (dok. istimewa)

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved