Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Isi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK

CC-02 by CC-02
14 Januari 2025
in Nasional
0
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan proses penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. “Pemeriksaan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi terhadap keterangan saksi lainnya,” ujar Tessa.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, seorang buronan, yang bersama Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setyawan, mantan Komisioner KPU sekaligus kader PDIP.

Suap tersebut terkait pengurusan PAW di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1. Harun hanya meraih 5.878 suara, sementara Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara secara sah berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Hasto diduga berupaya menempatkan Harun melalui langkah hukum, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Hasto juga diduga meminta Riezky mengundurkan diri, namun permintaan tersebut ditolak. Bahkan, ia disebut pernah mengutus kader PDIP Saeful Bahri untuk membujuk Riezky di Singapura, namun upaya itu juga gagal.

Tessa menjelaskan bahwa Hasto turut diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada awal 2020 dan meminta Harun melarikan diri serta merendam telepon genggamnya.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan bukti berupa ponsel. Ia juga diduga mengarahkan beberapa saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik.

Meskipun telah diperiksa selama 3,5 jam, Hasto tidak ditahan. “Materi pemeriksaan masih dalam tahap penyidikan, sehingga kami tidak dapat menyampaikan detailnya,” jelas Tessa.

Sementara itu, KPK juga telah menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus ini. (CC02)

Tags: hasto kristiyantokpk
Previous Post

Pangkoarmada III Tegaskan Prajurit TNI AL Terlibat Pembunuhan di Sorong Akan Diproses Sesuai Hukum

Next Post

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Tewas

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ledakan rumah polisi di Mojokerto (dok. istimewa)

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Polisi di Mojokerto, Dua Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved