Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

CC-01 by CC-01
12 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (dok. istimewa)

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di perusahaan energi milik negara.

Pemeriksaan Nicke dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan LNG yang terjadi sebelum ia menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.

Pengembangan Kasus oleh KPK

Pada Senin (7/1/2025), KPK juga telah memeriksa Dwi Soetjipto, Dirut PT Pertamina periode 2014–2019, dalam kasus yang sama.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam strategis yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia.

“KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini dengan memeriksa berbagai pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dampak dan Harapan Publik

Kasus pengadaan LNG di PT Pertamina menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Publik berharap KPK dapat memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, sekaligus mencegah terulangnya praktik korupsi di perusahaan strategis milik negara.

“Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati diharapkan dapat memberikan informasi penting mengenai proses pengadaan LNG yang menjadi bagian dari penyelidikan ini,” tambah Ali Fikri.

Langkah KPK ke Depan

KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak.

Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam memberantas korupsi di sektor energi, salah satu sektor vital yang memengaruhi kehidupan masyarakat luas.(CC-01)

Tags: kasus PT Pertaminakorupsi BUMN strategiskorupsi pengadaan LNGKPK periksa Nicke Widyawati
Previous Post

Pramono Anung dan Rano Karno Mulai Program 100 Hari, Fokus pada Transportasi dan Banjir

Next Post

KKP Segel Pagar Bambu Misterius di Perairan Tangerang, Arahan Langsung Presiden Prabowo

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

KKP Segel Pagar Bambu Misterius di Perairan Tangerang, Arahan Langsung Presiden Prabowo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved