Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi, Kasus Penembakan Gamma Rizkynata Jadi Sorotan

CC-01 by CC-01
30 Desember 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dimutasi pasca kasus penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang (dok. istimewa)

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dimutasi pasca kasus penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, di tengah proses pengusutan kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024, yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, untuk mengisi posisi Kapolrestabes Semarang.

Kasus Penembakan Gamma Rizkynata

Mutasi ini terjadi di tengah pengusutan kasus penembakan Gamma Rizkynata, seorang siswa SMK yang tewas akibat luka tembak yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.

Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang, dan sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi kejadian.

Awalnya, Kombes Irwan Anwar menyebut bahwa Aipda Robig menembak dalam upaya membubarkan tawuran dan merasa terancam oleh serangan balik menggunakan senjata tajam.

Namun, keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono, yang menyebut bahwa penembakan tersebut tidak berkaitan dengan pembubaran tawuran.

Status Hukum Aipda Robig

Dalam perkembangan kasus ini, Aipda Robig Zaenudin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12).

Selain itu, ia juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Tanggapan Publik

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat dan memunculkan tekanan bagi Polri untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Mutasi Kombes Irwan Anwar dinilai sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kombes M. Syahduddi, sebagai Kapolrestabes Semarang yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(CC-01)

Tags: kapolrestabes semarangKasus Penembakan Gamma Rizkynatamutasi kapolrestabes semarangpenembakan siswa
Previous Post

Jelang Tahun Baru Kapolri Mutasi 734 Perwira, Termasuk Sejumlah Jabatan Strategis

Next Post

Modus Oknum Tipu Puluhan Pengusaha Katering di Kediri, Janjikan Ikut Program Makan Gratis

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Modus Oknum Tipu Puluhan Pengusaha Katering di Kediri, Janjikan Ikut Program Makan Gratis

Modus Oknum Tipu Puluhan Pengusaha Katering di Kediri, Janjikan Ikut Program Makan Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved