Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana CSR Bank Indonesia Harusnya Untuk Rakyat Malah Dipakai Agenda Politik Semua Anggota Komisi XI DPR RI

CC-02 by CC-02
29 Desember 2024
in Nasional
0
korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) diduga dimanfaatkan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Anggota Komisi XI, Satori, mengungkapkan bahwa dana tersebut disalurkan melalui yayasan dan digunakan untuk berbagai program lokal.

“Semuanya, semua anggota Komisi XI mendapatkan program tersebut. Bukan hanya kami saja,” ujar Satori usai memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jumat (27/12).

Satori mengakui dirinya juga memanfaatkan dana CSR BI untuk kegiatan di Dapil-nya, tetapi menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam proses tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

“Tidak ada praktik suap terkait hal ini,” tegas Satori.

Satori dan rekan sesama anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana CSR BI. Keduanya hadir di Gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait penyidikan yang sedang berjalan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan dana CSR tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik yang relevan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap alur penggunaan dana CSR BI yang diduga menyimpang dari tujuan aslinya.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengelolaan dana CSR di Indonesia. Seharusnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan sosial dan masyarakat, namun indikasi penyalahgunaan untuk agenda politik kian menjadi perhatian publik. (CC02)

Tags: dana csr bidpr ri
Previous Post

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka, Diduga Terkait Jaringan Tasikmalaya

Next Post

Jelang Tahun Baru Kapolri Mutasi 734 Perwira, Termasuk Sejumlah Jabatan Strategis

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)

Jelang Tahun Baru Kapolri Mutasi 734 Perwira, Termasuk Sejumlah Jabatan Strategis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved