Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Memeras Warga Malaysia di DWP

CC-02 by CC-02
24 Desember 2024
in Nasional
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mendesak Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.

“Langkah Divisi Propam Polri dalam menindaklanjuti kasus ini kami apresiasi. Namun, kami juga mengharapkan adanya tindakan tegas serta sanksi yang sesuai bagi para pelaku pemerasan tersebut,” ujar Anam dalam keterangannya pada Senin (23/12).

Kompolnas, lanjut Anam, meminta Propam untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait kejadian ini, agar tidak ada informasi yang membingungkan masyarakat. “Selain sanksi yang tegas, kami juga mendesak penjelasan yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Sejauh ini, menurut Anam, pihak Propam telah memproses kasus tersebut baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. Diperkirakan, ada sekitar 18 oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP tersebut.

Anam juga menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian lebih luas, termasuk dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, sektor pariwisata, dan citra Polri di mata publik. Oleh karena itu, Kompolnas menekankan pentingnya langkah-langkah yang tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Para terduga oknum tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

“Jumlah oknum yang diamankan saat ini adalah 18 personel yang bertugas pada saat peristiwa tersebut terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/12).

Trunoyudo juga menyatakan bahwa Propam Polri akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para oknum yang terlibat. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (CC02)

Tags: kompolnasoknum polisi
Previous Post

Surat Ini Jadi Bukti Kuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Berstatus Tersangka KPK

Next Post

Polda Aceh Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Diiming-Iming Pekerjaan di Luar Negeri

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
tppo

Polda Aceh Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Diiming-Iming Pekerjaan di Luar Negeri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved