Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

CC-01 by CC-01
19 Desember 2024
in Nasional
0
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang warga bernama Budiman Arisandi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Djoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, hari ini.

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggota kami yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kepolisian. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara hukum dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Djoko di hadapan anggota dewan, Rabu (18/12/2024).

Kronologi Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 November 2024 di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Brigadir Anton, yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, menembak Budiman, seorang kurir ekspedisi, dengan tujuan merampas mobil dan telepon genggam milik korban.

Peristiwa tragis ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan sorotan terhadap integritas institusi kepolisian.

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Djoko memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat oleh anggota Polri.

“Proses hukum Brigadir Anton sudah berjalan, dan kami akan memastikan ia dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam bertugas,” tegas Djoko.

Komitmen Kerja Sama dengan Komnas HAM

Kapolda juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.(CC-01)

Tags: Brigadir Anton Kurniawankapolda kaltengkomnas hampembunuhan Budiman Arisandi
Previous Post

Tagar #NoViralNoJustice Trending, Netizen Kritik Kinerja Polres Jakarta Timur

Next Post

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved