Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

CC-01 by CC-01
19 Desember 2024
in Nasional
0
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang warga bernama Budiman Arisandi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Djoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, hari ini.

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggota kami yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kepolisian. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara hukum dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Djoko di hadapan anggota dewan, Rabu (18/12/2024).

Kronologi Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 November 2024 di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Brigadir Anton, yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, menembak Budiman, seorang kurir ekspedisi, dengan tujuan merampas mobil dan telepon genggam milik korban.

Peristiwa tragis ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan sorotan terhadap integritas institusi kepolisian.

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Djoko memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat oleh anggota Polri.

“Proses hukum Brigadir Anton sudah berjalan, dan kami akan memastikan ia dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam bertugas,” tegas Djoko.

Komitmen Kerja Sama dengan Komnas HAM

Kapolda juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.(CC-01)

Tags: Brigadir Anton Kurniawankapolda kaltengkomnas hampembunuhan Budiman Arisandi
Previous Post

Tagar #NoViralNoJustice Trending, Netizen Kritik Kinerja Polres Jakarta Timur

Next Post

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved