Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Brigadir Anton Kurniawan Diduga Tembak Mati Warga Lantaran Butuh Uang Untuk Beli Sabu

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Nasional
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dugaan mengejutkan mencuat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangkaraya. Ia diduga membunuh korban dan mencuri barang demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu. Fakta ini terungkap dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa Brigadir Anton berada dalam pengaruh sabu saat melakukan aksi kejahatannya. “Ini tindakan yang sangat sadis. Dugaan saya, dia membutuhkan uang untuk membeli sabu,” ujar Hinca dalam rapat, Selasa (17/12).

Hinca menambahkan bahwa Brigadir Anton memanfaatkan posisinya sebagai anggota polisi untuk mencari keuntungan demi memenuhi kebutuhannya akan narkoba. “Dia dikejar-kejar pengaruh sabu, mengambil apa saja dengan menggunakan kekuasaannya,” lanjutnya.

Hinca juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, menyelidiki kemungkinan keterlibatan Brigadir Anton dalam jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk yang terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama. “Jangan-jangan ada kaitan dengan jaringan Fredy Pratama, yang dikenal sebagai ‘Pablo Escobar’ Indonesia,” tegas Hinca.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di kebun sawit di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12). Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 13 saksi untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada keterlibatan oknum polisi. “Hasil penyidikan menunjukkan dugaan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polresta Palangkaraya,” ujar Nuredy, Senin (16/12).

Setelah penyelidikan intensif, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Brigadir Anton Kurniawan dan seorang rekannya berinisial H. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” jelas Nuredy. (CC02)

Tags: dpr ripenembakan
Previous Post

4 Remaja Rekan Gamma Yang Sebelumnya Ditersangkakan Polrestabes Semarang Kini Dibebaskan Polda Jateng

Next Post

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Lowongan Pekerjaan di Kamboja

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
tppo

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dengan Modus Lowongan Pekerjaan di Kamboja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved