Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Ini Daftar Buronan KPK Yang Belum Tertangkap Sampai Saat Ini

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Nasional
0
KPK Rilis Foto Terbaru Buronan Harun Masiku

Harun Masiku

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan masih memburu lima buronan kasus korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, KPK terus berupaya mencari keberadaan para tersangka untuk diproses secara hukum.

“Dalam periode 2020-2024, KPK telah menangkap enam buronan. Namun, saat ini masih ada lima orang DPO yang belum tertangkap, terdiri dari satu DPO sejak 2017 dan empat DPO dari 2020-2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Berikut profil kelima buronan tersebut:

1. Paulus Tannos

Paulus Tannos, mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, termasuk anggota DPR periode 2014-2019 Miryam S. Haryani.

Paulus diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yang menyulitkan KPK untuk membawanya ke Indonesia. Ia bahkan mengubah identitasnya dan menggunakan paspor baru dari salah satu negara di Afrika Selatan.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Paulus Tannos di luar negeri, namun proses eksekusi tidak bisa dilakukan karena ia telah mengubah identitasnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pada Agustus 2023.

2. Harun Masiku

Harun Masiku menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp850 juta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR. Ia melarikan diri sejak awal 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut Harun masih terpantau, tetapi lokasi pastinya belum dapat diungkap. Pada Desember 2024, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru untuknya.

“Harun masih berada di lokasi yang dapat dipantau. Namun, kami terus berhati-hati dalam menyelidiki keberadaannya,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Tessa, Jumat (6/12).

3. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia untuk pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina.

Ia telah masuk dalam DPO sejak Juni 2017 dan diduga sempat berada di Amerika Serikat.

4. Emylia Said & Herwansyah

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Mereka memberikan uang sebesar Rp57,1 miliar serta satu unit mobil Toyota Fortuner kepada Bambang terkait pengurusan perkara.

Meskipun Bambang telah dijatuhi hukuman, Emylia Said dan Herwansyah masih menjadi buronan. (CC02)

Tags: buronankpk
Previous Post

Tandai Mukanya! Ini Tampang Anggota Polisi di Tebing Tinggi Yang Ancam Tembak Karyawan Toko

Next Post

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
tawuran

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved