Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

PDIP Temukan Kecurangan TSM di Pilkada 2024, Akan Bawa Kasus ke MK

CC-01 by CC-01
1 Desember 2024
in Breaking News, Pilkada
0
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim telah menemukan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024.

Kecurangan tersebut diduga terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Jawa Timur.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, memastikan partainya akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami melihat ada pola kecurangan yang sama di beberapa daerah, sehingga langkah hukum di MK menjadi pilihan untuk menegakkan keadilan,” ujar Ronny, Minggu (1/12/2024).

Ronny juga mengungkapkan adanya dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian yang turut berkontribusi dalam kecurangan tersebut.

Ia menyebut bahwa aparat dari tingkat provinsi hingga kecamatan diduga dikerahkan untuk memengaruhi jalannya pilkada.

“Ini pelanggaran serius. Ketidaknetralan aparat harus ditindak tegas karena mencederai prinsip demokrasi,” tegas Ronny.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, harus bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pilkada.

“Kapolri seharusnya menjaga netralitas institusi, bukan malah membiarkan anggotanya terlibat dalam politik praktis. Presiden Prabowo perlu mengevaluasi kinerja Kapolri segera,” kata Deddy dengan nada tegas.

PDIP juga mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga integritas proses demokrasi.

“Kami berharap Presiden bersikap adil dan transparan dalam menangani persoalan ini, termasuk mengambil langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara,” ujar Deddy.

Menurutnya, langkah hukum di MK adalah salah satu bentuk perjuangan PDIP untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.(CC-01)

Tags: pdi perjuanganpdippilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Angka Golput di Pilgub DKI 2024 Tertinggi dalam Sejarah, KPU dan DPR Bereaksi

Next Post

Firli Bahuri Minta Kasus Dugaan Pemerasan Dihentikan, Pengacara Klaim Tidak Ada Bukti Kuat

Related Posts

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)

Firli Bahuri Minta Kasus Dugaan Pemerasan Dihentikan, Pengacara Klaim Tidak Ada Bukti Kuat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved