Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

45 Anggota TNI Diamankan Terkait Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Deli Serdang

CC-01 by CC-01
13 November 2024
in Breaking News
0
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto (dok. Puspom TNI)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto (dok. Puspom TNI)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, 45 anggota pasukan ditangkap terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Para tentara itu diselidiki sehubungan dengan pembunuhan seorang warga sipil.

“Jadi Pomdam saat ini sudah menangkap sekitar 45 orang,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Rabu (13 November 2024).

Yusri menjelaskan, 45 anggota TNI sedang diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam penyerangan tersebut.

Katanya, anggota yang terlibat nantinya akan dihukum.

“Orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan penganiayaan, kemudian ada orang yang mungkin menjadi provokator atau mungkin orang yang hanya ikut serta,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan Pomdam I/Bukit Barisan telah menghubungi keluarga korban untuk mengusut kasus tersebut.

“Tindakan hukum telah diambil terhadap tentara atau individu prajurit yang melakukan tindakan ini,” kata Mayor Jenderal Alvis.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengungkap awal mula penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang.

Menurut Agus, anggota TNI terlebih dahulu menegur anggota geng motor yang lewat.

“Awalnya anak muda balap motor dan anggotanya ditegur karena meresahkan masyarakat, menimbulkan gangguan di tempat umum, menimbulkan kekacauan di jalan raya,” kata Panglima TNI saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11 /11).

Usai teguran, lanjut Agus, terjadilah adu mulut dan berakhir dengan perkelahian besar.

Agus menegaskan, geng motor yang menimbulkan keresahan warga harus diberantas.

“Harus kita sepakati bahwa geng sepeda seperti ini perlu ditertibkan karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu jalan raya umum. Kebanyakan juga memiliki sepeda motor tanpa surat,” kata Agus.(CC-01)

Tags: deli serdangoknum tnipenganiayaanpuspom tnitni
Previous Post

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Perbankan dan OJK Bantu Berantas Judi Online

Next Post

Peras Guru Supriyani Rp 2 Juta, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatannya

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris (dok. istimewa)

Peras Guru Supriyani Rp 2 Juta, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved