Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Berencana Hapus PPN 11% dan Pajak BPHTB 5%, Developer Properti: Mendorong Masyarakat Membeli Rumah

CC-02 by CC-02
22 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melonggarkan kebijakan pajak properti.

Emiten real estate PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) pun menyambut baik sentimen tersebut.

Ketua Satgas Perumahan Hashim S. Djojohadadikusumo mengatakan, salah satu penyumbang target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan presiden terpilih Prabowo Subianto berasal dari sektor real estate dan perumahan.

Hashim yang juga adik laki-laki Prabowo mengatakan, sektor real estate dan perumahan memiliki keterkaitan dengan 185 subindustri lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan dunia usaha dan perekonomian nasional.

Pemerintahan Prabowo juga berencana menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dan pajak perolehan hak atas tanah dan hak bangunan (BPHTB) sebesar 5%.

Perdebatan proyek penghapusan pajak properti akan berlangsung 1 hingga 3 tahun.

Selain itu, Prabowo berencana membangun tiga juta rumah dalam setahun.

Program ini diharapkan berdampak positif terhadap permintaan KPR subsidi.

Direktur MTLA Olivia Surodjo mengatakan usulan penghapusan PPN 11% BPHTB sebesar 5% yang dipadukan dengan sentimen suku bunga rendah merupakan saat yang tepat bagi konsumen untuk menjadi pemilik rumah.

Karena rangsangan tersebut bermanfaat bagi konsumen.

Metland memanfaatkan peluang ini dengan mempermudah kepemilikan rumah bagi konsumen, terutama dalam hal pilihan pembayaran dan diskon terkait produk yang dipasarkan.

MTLA juga memasarkan rumah kompak yang lebih terjangkau yang nantinya dapat dikembangkan oleh pemilik rumah.

“Kami berharap kebangkitan real estate ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli rumah dan mampu menyerap produk-produk yang ditawarkan pengembang,” kata Olivia.

Terkait rencana pemerintahan Prabowo membangun 3 juta rumah per tahun, MTLA melihat tidak ada dampak langsung terhadap kinerja Metland.(CC-01)

Tags: bphtbperumahanppnprabowoproperti
Previous Post

Ramai di Media Sosial, Bahlil Lahadalia Dituding Plagiat Disertasi

Next Post

Intip Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Selama Jadi Utusan Khusus Prabowo, Lebih Tinggi dari Artis?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Raffi Ahmad dan istri sebelum dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo (dok. Instagram @raffinagita1717)

Intip Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Selama Jadi Utusan Khusus Prabowo, Lebih Tinggi dari Artis?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved