Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Paparkan Modus TPPU Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Melalui Tas Branded

CC-02 by CC-02
12 Oktober 2024
in Nasional
0
Sandra Dewi (dok. istimewa)

Sandra Dewi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Artis sekaligus istri terdakwa kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi, hadir sebagai saksi di persidangan suaminya dan angkat bicara soal 88 tas desainer atau mewah yang disita Kejaksaan Agung.

Ia mengklaim tas mewahnya berasal dari hasil endrose.

Hal itu ia sampaikan saat di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10 Oktober 2024).

Tergugat dalam gugatan ini adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah yang merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2018.

“Pada tahun 2012, saya memulai sesuatu yang disebut endorsement, suatu bentuk periklanan yang menggunakan tokoh dan artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang,” kata Sandra Dewi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Saya promosikan di media sosial kepada 24,2 juta pengikut saya. Ketika tas sudah sampai, saya iklankan, saya buka kotaknya, saya posting, di toko mana tas ini dijual. Melakukan ini selama 10 tahun, ada ratusan tas,” lanjutnya.

Hakim kemudian memastikan apakah tas branded yang disebutkan Sandra Dewi itu berjumlah 88 itu telah disita Kejagung.

“Apakah dalam dakwaan JPU ada 88 tas?,” Hakim bertanya.

Sandra Dewi mengklaim puluhan tas mewah itu berasal dari endorsement.

Ia mencontohkan, suaminya tidak pernah membeli tas mewah karena ia paham Sandra Dewi sudah banyak memiliki tas mewah melalui endorsement.

“88 Tas, betul. Tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” jawab Sandra.(CC-01)

Tags: harvey moeiskejaksaan agungkorupsi timahsandra dewi
Previous Post

Beredar Foto Mesra Kadispar dan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Plh Bupati: Sudah Dicopot dari Jabatan

Next Post

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi swinger seks (dok. istimewa)

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved