PANDUGA.ID, JAKARTA – Analis dari lembaga Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45), Reine Prihandoko, mengungkapkan bahwa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebanyak 2.569 perwira TNI telah menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga.
Penempatan ini dianggap sebagai jalan pintas untuk mengatasi penumpukan prajurit TNI berpangkat tinggi yang tidak mendapatkan posisi strategis atau terpaksa non-job.
“Masalah ini disebabkan oleh lemahnya proses regenerasi pejabat tinggi militer, yang seharusnya memberikan kesempatan bagi perwira muda untuk menduduki posisi strategis,” kata Reine dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Ia menambahkan bahwa penempatan perwira TNI di posisi sipil justru akan mendapatkan legitimasi melalui revisi UU TNI yang saat ini sedang dibahas.
Reine merinci lebih lanjut mengenai distribusi perwira TNI di berbagai kementerian, di mana sebanyak 1.518 perwira ditempatkan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), 342 perwira di Badan Intelijen Negara (BIN), 274 perwira di Mahkamah Agung (MA), dan 132 perwira di Lemhanas.
“Selain itu, ada juga perwira di lembaga lainnya seperti Bakamla, Kemenko Polhukam, dan Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang profesionalisme dan independensi lembaga sipil yang seharusnya dipisahkan dari militer.
Reine menekankan perlunya perbaikan dalam proses regenerasi untuk memastikan pemimpin yang kompeten di posisi strategis, sehingga penempatan perwira TNI tidak menjadi solusi sementara yang berpotensi merugikan kualitas pemerintahan.(CC-01)






Discussion about this post