PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menambah alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi 13 komisi dari sebelumnya yang hanya berjumlah 11 komisi.
Salah satu inovasi dalam penambahan ini adalah pembentukan badan baru yang dinamakan Badan Aspirasi.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa tujuan dari badan ini adalah untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
“Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga untuk menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat kepada DPR,” ungkap Cucun saat konferensi pers, Kamis (10/10/2024).
Ia menegaskan bahwa badan ini akan berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan anggota dewan, sehingga setiap suara rakyat dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan lebih efektif.
Cucun juga menambahkan bahwa pembentukan Badan Aspirasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan responsivitas DPR terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi dan keluhan rakyat dapat langsung diterima dan diolah menjadi kebijakan yang nyata,” jelasnya.
Dengan adanya badan ini, diharapkan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang semakin meningkat.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, dengan harapan bahwa DPR dapat lebih responsif terhadap isu-isu yang dihadapi rakyat.
“Kami percaya bahwa dengan adanya Badan Aspirasi, suara kami akan lebih didengar dan diakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil,” kata salah satu perwakilan masyarakat.
Dengan demikian, DPR berkomitmen untuk menjadi lembaga yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.(CC-01)






Discussion about this post