Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

CC-02 by CC-02
12 September 2024
in Breaking News, Nasional
0
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Adapun, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 44 miliar dan USD 30 ribu.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka hukuman penjara akan diperpanjang selama 5 tahun.

Putusan tersebut merupakan hasil dari banding yang diajukan SYL setelah tidak puas dengan putusan sebelumnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis SYL dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta uang pengganti sebesar Rp 14 miliar dan USD 30 ribu.

SYL dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian.

“Kami ajukan banding karena merasa vonis sebelumnya terlalu berat,” ujar kuasa hukum SYL, Selasa (10/9/2024).

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukuman tersebut.

“Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan melihat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan oleh terdakwa,” ujar Artha Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Majelis hakim juga menilai perbuatan SYL sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.

Dengan putusan ini, SYL diharapkan segera membayar uang pengganti sesuai dengan ketentuan.

Jika tidak, ia harus menjalani tambahan kurungan selama lima tahun.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya angka kerugian negara yang terungkap dalam perkara ini.(CC-01)

Tags: kementankorupsisyahrul yasin limposyl
Previous Post

Ditemukan Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK dan Pansus Siap Investigasi

Next Post

Prabowo dan Gibran Mulai Jaring Nama-nama Pengisi Kabinet Menteri, Lebih Banyak Diisi KIM?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Prabowo dan Gibran (dok. istimewa)

Prabowo dan Gibran Mulai Jaring Nama-nama Pengisi Kabinet Menteri, Lebih Banyak Diisi KIM?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved