Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR akan Evaluasi Posisi MK, Ahmad Doli Kurnia: MK Melampaui Kewenangan

CC-02 by CC-02
2 September 2024
in Nasional
0
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan evaluasi terhadap posisi Mahkamah Konstitusi (MK).

Evaluasi ini dilakukan karena MK dianggap sering mengerjakan banyak urusan yang seharusnya bukan menjadi kewenangannya.

“Kami melihat bahwa dalam beberapa putusan, MK telah melampaui batas kewenangannya, terutama saat memutus uji materi UU No. 10/2016 tentang Pilkada,” ujar Doli dalam konferensi pers, Sabtu (31/8/2024).

Doli menjelaskan bahwa dalam kasus uji materi UU Pilkada, MK bahkan turut masuk pada hal-hal teknis yang seharusnya tidak menjadi ranahnya.

“Putusan MK sering kali menyentuh aspek teknis yang seharusnya menjadi wewenang penyelenggara pemilu, bukan hakim konstitusi,” tambahnya.

Hal ini, menurut Doli, mengakibatkan MK kerap kali dianggap mengambil kewenangan dari DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang.

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia juga menyoroti banyaknya putusan MK yang dianggap mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

“Kami menghormati posisi MK sebagai lembaga yang berfungsi menjaga konstitusi, namun ketika putusannya justru mengurangi kewenangan legislatif dan eksekutif, ini menjadi persoalan,” tegas Doli.

Sebagai tindak lanjut, DPR berencana untuk mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan perubahan dalam hierarki ini agar tidak ada lagi kewenangan lembaga yang tumpang tindih,” kata Doli, mengakhiri keterangannya.(CC-01)

Tags: doli kurnia tandjungdprhukummahkamah konstitusimk
Previous Post

Beda dengan KPU, Bawaslu Jakarta Temukan Dugaan Pelanggaran Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

Next Post

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Kantor Mahkamah Agung (dok. Pengadilan Negeri Bogor)

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved