Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR akan Evaluasi Posisi MK, Ahmad Doli Kurnia: MK Melampaui Kewenangan

CC-02 by CC-02
2 September 2024
in Nasional
0
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan evaluasi terhadap posisi Mahkamah Konstitusi (MK).

Evaluasi ini dilakukan karena MK dianggap sering mengerjakan banyak urusan yang seharusnya bukan menjadi kewenangannya.

“Kami melihat bahwa dalam beberapa putusan, MK telah melampaui batas kewenangannya, terutama saat memutus uji materi UU No. 10/2016 tentang Pilkada,” ujar Doli dalam konferensi pers, Sabtu (31/8/2024).

Doli menjelaskan bahwa dalam kasus uji materi UU Pilkada, MK bahkan turut masuk pada hal-hal teknis yang seharusnya tidak menjadi ranahnya.

“Putusan MK sering kali menyentuh aspek teknis yang seharusnya menjadi wewenang penyelenggara pemilu, bukan hakim konstitusi,” tambahnya.

Hal ini, menurut Doli, mengakibatkan MK kerap kali dianggap mengambil kewenangan dari DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang.

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia juga menyoroti banyaknya putusan MK yang dianggap mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

“Kami menghormati posisi MK sebagai lembaga yang berfungsi menjaga konstitusi, namun ketika putusannya justru mengurangi kewenangan legislatif dan eksekutif, ini menjadi persoalan,” tegas Doli.

Sebagai tindak lanjut, DPR berencana untuk mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan perubahan dalam hierarki ini agar tidak ada lagi kewenangan lembaga yang tumpang tindih,” kata Doli, mengakhiri keterangannya.(CC-01)

Tags: doli kurnia tandjungdprhukummahkamah konstitusimk
Previous Post

Beda dengan KPU, Bawaslu Jakarta Temukan Dugaan Pelanggaran Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

Next Post

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kantor Mahkamah Agung (dok. Pengadilan Negeri Bogor)

Putusan MA Dinilai Ulangi Modus Operandi Penguasa, Publik Kritis Terhadap Upaya Akali Hukum

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved