Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mundurnya Investor Jerman dan Prancis di Proyek Sonic Bay Maluku Indikasikan Masalah Serius

CC-02 by CC-02
30 Juni 2024
in Nasional
0
Proyek Nikel Sonic Bay di Maluku Utara. (dok. istimewa)

Proyek Nikel Sonic Bay di Maluku Utara. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengungkapkan bahwa mundurnya perusahaan kimia asal Jerman, BASF, dan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet, dari proyek Sonic Bay di Maluku Utara menandakan adanya masalah serius dalam kebijakan pertambangan di Indonesia. 

Mulyanto menilai bahwa pemerintah gagal memberikan kenyamanan dan keamanan yang dibutuhkan untuk menarik dan mempertahankan investasi asing di sektor pertambangan.

Menurut Mulyanto, ada beberapa indikator yang menunjukkan rusaknya iklim investasi di Indonesia. 

Salah satu indikator utama adalah tingginya indeks persepsi korupsi yang mencerminkan tingkat korupsi yang masih tinggi di Indonesia. 

Selain itu, ruwetnya koordinasi perizinan tambang antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi juga turut berkontribusi terhadap sulitnya berinvestasi di sektor ini.

“Kegagalan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif terlihat jelas dari mundurnya BASF dan Eramet. Ini menunjukkan bahwa investor merasa tidak aman dan tidak nyaman berinvestasi di Indonesia,” ujar Mulyanto, Jumat (28/6/2024).

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera memperbaiki koordinasi antar kementerian dan meningkatkan transparansi untuk menarik kembali minat investor.

Namun, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, membantah pernyataan Mulyanto. 

Bahlil menjelaskan bahwa BASF SE dan Eramet SA tidak membatalkan investasi mereka di Indonesia, melainkan hanya menunda sementara waktu. 

“Investasi mereka tidak dibatalkan, hanya ditunda. Kami sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang ada,” kata Bahlil.

Kendati demikian, situasi ini mencerminkan adanya tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengelola investasi asing di sektor pertambangan. 

Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki iklim investasi dan memastikan bahwa investor asing merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. 

Pemerintah diharapkan dapat segera menindaklanjuti masalah ini dengan memperbaiki kebijakan dan meningkatkan koordinasi antar kementerian demi mengembalikan kepercayaan investor.(CC-01)

Tags: investorjermanmaluku
Previous Post

Pejabat Pemkab Kudus Diteror Telepon Tak Dikenal, Diminta Transfer Uang dan Diancam

Next Post

Komisi VII Minta Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pertamax, Jadi Berapa?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Pemangkasan subsidi BBM picu kenaikan inflasi (dok. linkedin)

Komisi VII Minta Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pertamax, Jadi Berapa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved