Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

210 Layanan Digital Instansi Pemerintah Down Akibat Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi layanan digital pemerintah down akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional (dok. istimewa)

Ilustrasi layanan digital pemerintah down akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pada hari Kamis lalu, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan peretasan ransomware yang mengakibatkan lumpuhnya semua operasional hingga saat ini. 

Serangan tersebut menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 129,6 miliar dengan kurs saat ini. 

Data-data penting dalam PDN terkunci dan tidak dapat diakses kecuali jika tebusan dibayarkan, sebuah permintaan yang ditolak oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi.

Akibat serangan ini, layanan digital yang terkait dengan sekitar 210 instansi pemerintah terganggu secara serius. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa sebagai langkah antisipasi, layanan imigrasi akan dipindahkan ke infrastruktur cloud yang dimiliki oleh Amazon, yang dikenal sebagai Amazon Web Service (AWS).

Serangan ransomware terhadap PDN telah menimbulkan ketidakpastian dan kerugian besar bagi pemerintah serta masyarakat. 

“Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam kebuntuan operasional PDN itu sendiri, tetapi juga dalam layanan-layanan yang bergantung pada infrastruktur tersebut,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Budi Ari Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para peretas, mempertahankan prinsip bahwa tindakan semacam itu hanya akan merangsang lebih banyak serangan serupa di masa depan. 

Sebagai gantinya, upaya sedang dilakukan untuk memulihkan data-data yang terkunci dan memperkuat keamanan sistem agar serangan semacam ini tidak terulang.

“Pemerintah terus menghadapi tekanan untuk memperbaiki infrastruktur keamanan digitalnya guna melindungi data sensitif dan menjaga kelancaran layanan publik,” tambahnya.

Serangan ransomware terhadap PDN menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan keamanan cyber di tingkat nasional.

Terlepas dari dampak yang ditimbulkan, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua sektor untuk lebih waspada terhadap ancaman serangan cyber yang semakin canggih dan merugikan. 

Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, harus bersatu untuk melawan ancaman ini dan melindungi infrastruktur digital negara.(CC-01)

Tags: kominfopdnpusat data nasionalransomware
Previous Post

Serangan Ransomware Pusat Data Nasional Meluas, Server BAIS Milik TNI Diretas

Next Post

Terpidana Terorisme di Lapas Kedungpane Semarang Nyatakan Setia kepada NKRI

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
terorisme

Terpidana Terorisme di Lapas Kedungpane Semarang Nyatakan Setia kepada NKRI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved