Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

TNI Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Beking Judi Online

CC-02 by CC-02
17 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar (dok. istimewa)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengerahkan Polisi Militer TNI (Pom TNI) untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat sebagai beking judi online.

Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumelar, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan komitmen TNI dalam menegakkan hukum dan menjaga martabat institusi militer.

TNI juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen TNI untuk menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menjadi beking judi online,” ujar Mayjen Nugraha Gumelar, Minggu (16/6/2024).

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan menyeluruh.

Sejumlah kasus mencuatnya prajurit TNI yang menjadi korban judi online semakin memperkuat urgensi tindakan ini.

Pada 27 Mei 2024, Lettu Eko Damara ditemukan bunuh diri di ruang kesehatan Posko Taktis di Papua Pegunungan.

Ia diduga terlilit utang sebesar Rp 819 juta akibat judi online, yang menjadi penyebab utama tindakannya tersebut.

Kasus ini menggambarkan dampak buruk dari keterlibatan prajurit dalam aktivitas perjudian online.

Selain itu, seorang prajurit berinisial PSG di Bogor juga meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri karena terlilit utang judi online.

Kasus ini semakin menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di kalangan prajurit TNI dan dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Kasus-kasus ini menjadi alarm bagi kami untuk mengambil tindakan tegas,” kata Mayjen Nugraha.

Kasus lainnya melibatkan Letda R yang diduga menggelapkan uang kesatuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

Tindakan penggelapan ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menunjukkan betapa parahnya ketergantungan pada judi online di kalangan anggota TNI.

“Ini adalah contoh nyata bahwa judi online tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga dapat merusak integritas dan kepercayaan dalam institusi,” tambah Nugraha.

Dengan tindakan tegas ini, TNI berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat untuk memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga martabat dan integritas TNI dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kami,” tegas Mayjen Nugraha.

Penindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat judi online menjadi bagian dari upaya luas untuk membersihkan institusi dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang mereka ketahui, sehingga penindakan dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.(CC-01)

Tags: judijudi onlinetnitni ad
Previous Post

Bendahara Umum Projo: Duet Anies-Kaesang untuk Pilkada Jakarta Sulit Terwujud

Next Post

Presiden Jokowi Bersama Forkopimda Jateng Sholat Idul Adha di Simpanglima Semarang

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Presiden Joko Widodo saat disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartono (dok. istimewa)

Presiden Jokowi Bersama Forkopimda Jateng Sholat Idul Adha di Simpanglima Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved