Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bunuh Sopir Angkot, KKB Dituduh Lakukan Pelanggaran HAM Berat

CC-02 by CC-02
17 Juni 2024
in Nasional
0
Pembunuhan sopir angkot yang dilakukan oleh KKB beberapa waktu lalu (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Pelanggaran yang dilakukan yakni menembak mati seorang sopir angkot asal Sulawesi Selatan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Selasa lalu.

Korban bernama Rusli (40) juga dibakar oleh anggota KKB setelah ditembak mati.

Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa tindakan keji ini merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditoleransi.

“KKB telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan menembak mati dan membakar sopir angkot bernama Rusli,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).

Insiden itu menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua.

Selain itu, Kristomei membantah klaim yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa korban adalah anggota TNI bernama Rusli.

“Unggahan di akun X yang menyebut korban adalah anggota TNI bernama Rusli adalah tidak benar. Serka Rusli masih sehat,” tegasnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru dan menenangkan masyarakat.

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, pelaku penembakan adalah kelompok KKB Intan Jaya yang dipimpin oleh Undius Kogoya.

“Pelaku penembakan ini adalah KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya,” kata Kombes Faizal.

Pihak kepolisian dan TNI terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yang meresahkan masyarakat Papua.

Jenazah Rusli telah diterbangkan ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.

Kejadian tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Istri Rusli mendesak Komnas HAM untuk turun tangan dan mengusut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.

Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat tindakan KKB yang semakin brutal dan tidak manusiawi.

Aparat keamanan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah Papua dan menindak tegas para pelaku kekerasan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Dengan meningkatnya aksi kekerasan oleh KKB, kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan keji kelompok bersenjata menjadi prioritas utama.(CC-01)

Tags: kekerasankkbtnitni ad
Previous Post

Tawuran di Semarang Barat Tewaskan Rafly Pemuda 20 Tahun

Next Post

PAN Usul Ridwan Kamil Duet dengan Kaesang, Jokowi Tak Merestui

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ridwan Kamil (dok. Humas Pemprov Jabar)

PAN Usul Ridwan Kamil Duet dengan Kaesang, Jokowi Tak Merestui

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved