Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama Ancam Eksistensi Pancasila

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Larangan pengucapan natal terhadap umat Kristiani (dok. istimewa)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang salam lintas agama telah mengancam eksistensi Pancasila. 

Dalam keterangan resmi yang sudah dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah, BPIP menyatakan bahwa kekayaan keberagaman dan eksistensi toleransi sedang menghadapi tantangan dari ormas keagamaan yang mencoba membangun hegemoni melalui tafsir tunggal terhadap ucapan salam lintas agama.

BPIP menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama telah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang merupakan warisan dari pendahulu bangsa sejak ratusan tahun lalu. 

Oleh karena itu, BPIP berpendapat bahwa masyarakat seharusnya memperkuat semangat toleransi dan keberagaman, bukan merusak sendi-sendi persatuan.

“Fatwa MUI ini menjadi tantangan bagi keberagaman dan eksistensi toleransi yang selama ini kita junjung tinggi,” ujar Muhammad Amin Abdullah, Selasa (11/6/2024).

Fatwa MUI yang dikeluarkan bulan lalu menyatakan bahwa pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ‘ubudiyah dan harus mengikuti ketentuan syariat Islam, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. 

BPIP menilai bahwa pandangan ini berpotensi merusak harmoni sosial yang telah lama terjaga di Indonesia.

Menurut BPIP, eksistensi Pancasila sebagai dasar negara mengharuskan adanya penghormatan terhadap keberagaman agama dan budaya.

“Toleransi antarumat beragama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa ini,” tegas BPIP dalam pernyataan resminya.

BPIP berharap agar masyarakat dapat lebih memperkuat semangat toleransi dan keberagaman, serta menolak upaya-upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa. 

Dengan demikian, Indonesia dapat terus maju sebagai bangsa yang kuat dan bersatu dalam keragaman.(CC-01)

Tags: bpipfatwamuipancasila
Previous Post

Jaga Netralitas ASN, Tito Minta PJ Kepala Desa Mundur Sebelum Ikut Pilkada 2024

Next Post

Menkominfo Budi Arie Sebut Wanita Lebih Kejam, Komnas Perempuan: Itu Stereotip

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (dok. istimewa)

Menkominfo Budi Arie Sebut Wanita Lebih Kejam, Komnas Perempuan: Itu Stereotip

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved