Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mahfud MD Duga Ada Perebutan Kepemilikan Mafia Timah di Kasus Penguntitan Jampidsus

CC-02 by CC-02
6 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, menduga ada perebutan kepemilikan mafia timah di balik peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88. 

Dugaan ini muncul seiring dengan semakin dekatnya pergantian pemerintahan. 

Mahfud MD menyatakan bahwa penguntitan ini merupakan upaya untuk menangkap orang-orang tertentu agar pemilik mafia saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.

 “Peristiwa penguntitan ini adalah cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap, sehingga pemilik mafia saat ini dapat diganti,” ujar Mahfud, Rabu (5/6/2024).

Laporan investigasi Majalah Tempo mengungkapkan bahwa tim Densus 88 yang menguntit Febrie diduga terafiliasi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo sebelum dibubarkan oleh Kapolri pada 11 Agustus 2022. 

Tim tersebut berasal dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes M Tedjo Kusumo dan telah membangun Posko di Cipete Utara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar mengenai Posko Cipete yang disebut menjadi markas Bripda Iqbal Mustofa dan rekan-rekannya. 

“Kami sudah mendengar informasi tentang Posko Cipete yang diduga menjadi markas Bripda Iqbal Mustofa dan timnya,” kata Irjen Sandi.

Mahfud MD menganggap bahwa situasi ini mencerminkan dinamika kekuasaan dan pengaruh yang intens menjelang pergantian pemerintahan. 

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi dan keadilan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan,” tambah Mahfud.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara institusi penegak hukum dan dinamika politik di Indonesia, yang perlu diawasi secara ketat oleh masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskejagungkejaksaan agungmahfud mdtimah
Previous Post

Presiden Bantah Berikan Langsung Izin Tambang ke Ormas, Jokowi: Lewat Badan Usaha Ormas

Next Post

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Status Tersangka Tetap Sah

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Status Tersangka Tetap Sah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved