Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Per 1 Juni Pertamina Patra Niaga Wajibkan Penggunaan KTP untuk Pembelian LPG 3 kg

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengumumkan kebijakan baru yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni mendatang, yang mengharuskan pembeli LPG 3 kilogram (kg) untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperbaiki efisiensi distribusi dan memastikan bahwa bantuan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. 

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran LPG subsidi, dan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian akan membantu dalam hal tersebut,” ungkap Riva dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

Menurut Riva, hingga bulan April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar sebagai penerima subsidi tepat LPG. 

Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sekitar 35,9 juta NIK, setara dengan 86%, merupakan sektor rumah tangga.

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi LPG subsidi, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya. 

Riva juga menekankan pentingnya kerjasama antara Pertamina Patra Niaga, pemerintah, dan masyarakat untuk menjamin keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Dengan adanya persyaratan menggunakan KTP untuk pembelian LPG 3 kg, diharapkan pula dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan subsidi LPG benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan ini, serta siap untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam penyaluran LPG subsidi ke depannya.(CC-01)

Tags: ktplpgnikpertamina
Previous Post

Kejagung Akui Kebenaran Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88

Next Post

Apes, SYL Rayu Biduan Pakai Tas Balenciaga dan Kalung Emas, Nayunda: Sudah Dijual Tipis Seperti Kalung Bayi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Nayunda Nabila biduan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (dok. Instagram @nayundanabila)

Apes, SYL Rayu Biduan Pakai Tas Balenciaga dan Kalung Emas, Nayunda: Sudah Dijual Tipis Seperti Kalung Bayi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved