Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh dan KSPI Tolak Program Tapera, Iqbal: Jadi Ladang Korupsi

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pada Selasa (28/5/2024) bahwa pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Jokowi saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.

Pemberlakuan Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Peraturan ini mewajibkan setiap pekerja membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gajinya.

Dari total iuran ini, 0,5% dibebankan kepada pengusaha, sementara 2,5% dibayar oleh buruh.

Pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan dan instansi untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat tahun 2027.

KSPI mengungkap sejumlah alasan mengapa Tapera belum tepat untuk diberlakukan.

Pertama, Tapera belum dapat memastikan setiap pesertanya akan mendapatkan rumah yang layak.

“Secara matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang dibebankan kepada pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%, tidak akan mencukupi untuk membeli rumah di usia pensiun atau saat dia kena PHK,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).

Ladang Korupsi Baru

Alasan kedua, iming-iming memiliki rumah lewat program Tapera hanya dibebankan kepada buruh.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran, hanya berperan sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh.

Alasan ketiga, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Iqbal menyatakan kekhawatirannya bahwa iuran tersebut justru menjadi ladang subur bagi perilaku korup oknum tertentu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI dan Taspen.

“Kami sangat khawatir, iuran ini hanya akan menjadi sumber korupsi baru,” tegas Iqbal.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI bersama Partai Buruh berencana untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap program Tapera.

Aksi ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi buruh dan masyarakat yang merasa terbebani dengan pemberlakuan Tapera.

“Kami tidak akan diam. Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak program Tapera yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk keadilan,” ujar Iqbal.

Dalam waktu dekat, KSPI dan Partai Buruh akan mengumumkan jadwal dan rute aksi tersebut serta mengajak seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk turut serta dalam aksi protes ini.(CC-01)

Tags: kspirumahtapera
Previous Post

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Next Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved