Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh dan KSPI Tolak Program Tapera, Iqbal: Jadi Ladang Korupsi

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pada Selasa (28/5/2024) bahwa pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Jokowi saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.

Pemberlakuan Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Peraturan ini mewajibkan setiap pekerja membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gajinya.

Dari total iuran ini, 0,5% dibebankan kepada pengusaha, sementara 2,5% dibayar oleh buruh.

Pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan dan instansi untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat tahun 2027.

KSPI mengungkap sejumlah alasan mengapa Tapera belum tepat untuk diberlakukan.

Pertama, Tapera belum dapat memastikan setiap pesertanya akan mendapatkan rumah yang layak.

“Secara matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang dibebankan kepada pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%, tidak akan mencukupi untuk membeli rumah di usia pensiun atau saat dia kena PHK,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).

Ladang Korupsi Baru

Alasan kedua, iming-iming memiliki rumah lewat program Tapera hanya dibebankan kepada buruh.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran, hanya berperan sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh.

Alasan ketiga, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Iqbal menyatakan kekhawatirannya bahwa iuran tersebut justru menjadi ladang subur bagi perilaku korup oknum tertentu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI dan Taspen.

“Kami sangat khawatir, iuran ini hanya akan menjadi sumber korupsi baru,” tegas Iqbal.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI bersama Partai Buruh berencana untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap program Tapera.

Aksi ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi buruh dan masyarakat yang merasa terbebani dengan pemberlakuan Tapera.

“Kami tidak akan diam. Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak program Tapera yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk keadilan,” ujar Iqbal.

Dalam waktu dekat, KSPI dan Partai Buruh akan mengumumkan jadwal dan rute aksi tersebut serta mengajak seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk turut serta dalam aksi protes ini.(CC-01)

Tags: kspirumahtapera
Previous Post

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Next Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved