Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Saling Serang, Indonesia Police Watch Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK

CC-02 by CC-02
27 Mei 2024
in Breaking News, Nasional
0
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan Febrie dan sejumlah pelaku lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam lelang barang bukti sitaan korupsi berupa paket saham PT Gunung Bara Utama oleh Pusat Pemulihan Aset (Financial Kejaksaan Agung.

Menurut Sugeng, saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 9,7 triliun.

“Untuk itu, hari ini kami bersama-sama melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ST Kepala Pusat PPA Kejagung tentang penetapan harga batas lelang dan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung sebagai pejabat yang menyetujui nilai batas lelang tersebut,” kata Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain Febrie dan ST, Sugeng yang didampingi pengacara Deolipa Yumara juga melapor ke pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selanjutnya, pihak swasta yang bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo yang diduga pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM) juga dilaporkan ke KPK.

Sugeng mengatakan, dalam penelitian dialog publik yang digelar pada 15 Mei lalu, beberapa aktivis Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap dugaan rencana persengkongkolan tersebut.

Mereka menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan lelang PPA Kejaksaan Agung PT Gunung Bara Utama dan dimenangkan oleh PT IUM.

Lelangnya sendiri diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung PPA pada 18 Juni 2023.

Sebagai informasi, sebagai bukti penerimaan laporan masyarakat atau pengaduan dari KPK, di surat kabar laporan tersebut tercantum atas nama organisasi SSTC.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor informasi: 2024-A-01597.

Terhadap dokumen yang membuktikan telah diterimanya masukan dan pengaduan dari KPK, pemberi pernyataan atas nama organisasi SSTC.

Sementara itu, Febrie kini tengah menjadi sorotan karena diduga diikuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Pemberantasan Terorisme saat makan di sebuah restoran di Jakarta.

Selain itu, puluhan anggota Brimob dengan kendaraan taktis menuju Kejaksaan Agung.

Kasus ini menuai pertanyaan masyarakat karena Kejaksaan Agung Jampidsus tengah menangani kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung.

Hingga saat ini, kedua aparat penegak hukum tersebut belum memberikan penjelasan apapun.(CC-01)

Tags: densus 88febrie ardiansyahkejagungkejaksaan agungpolisi
Previous Post

ISESS Desak Kapolri Klarifikasi Penguntitan Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung

Next Post

Kebakaran Warung Makan di Blora, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Warung Makan di Blora, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved