Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Malu, Anak SYL Indira Chunda Thita Disebut Minta Rp 200 Juta untuk Perawatan Stem Cell

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Nasional
0
Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR. (dok. Istimewa)
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR yang juga merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada pejabat Kementerian Pertanian. Permintaan tersebut dilaporkan untuk keperluan perawatan stem cell.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Indira.

Menurut Lucius, kesaksian yang diberikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, di Pengadilan Tipikor, seharusnya menjadi alasan kuat bagi DPR untuk segera bertindak.

“Seharusnya Indira dan institusi DPR merasa malu atas kesaksian tersebut. MKD tidak perlu menunggu proses hukum selesai untuk memeriksa aspek etiknya,” ujar Lucius, Sabtu (18/5/2024).

Dia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, serta mendesak agar MKD segera mengambil tindakan.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan Indira.

“Kami mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Fraksi Nasdem tidak pernah berkomunikasi dengan Indira terkait hal ini dan kami siap mendukung semua langkah hukum yang diperlukan,” ujar Sahroni.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa partainya akan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menyatakan bahwa Nasdem siap mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota fraksinya.

“Kami akan mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang kebal terhadap hukum,” ungkapnya.

Kesaksian Bambang Pamuji di Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa Indira Chunda Thita pernah meminta uang sejumlah Rp 200 juta untuk perawatan stem cell.

Informasi ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar MKD bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini dari aspek etika.

Perkembangan kasus ini dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat sipil.

Tindakan tegas dan transparan dari MKD serta penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR dan menegakkan prinsip-prinsip integritas dalam pemerintahan.(CC-01)

Tags: indira chunda thitakorupsistem cellsyl
Previous Post

Dian Andriani Ratna Dewi, Wanita Pertama TNI AD Berpangkat Mayor Jenderal

Next Post

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
makam

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved