Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Sekjen DPR Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Rumah Jabatan

CC-02 by CC-02
16 Mei 2024
in Nasional
0
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengaku telah menyampaikan semua fakta terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Indra setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam terkait dugaan korupsi anggaran pengelolaan rumah jabatan DPR.

“Saya telah memberikan semua fakta yang diminta oleh penyidik KPK. Namun, untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa mengungkapkannya,” kata Indra di depan Gedung KPK, Selasa (15/5/2024).

Indra juga tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai status hukum dirinya maupun penggeledahan yang dilakukan KPK di DPR beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (14/3/2024), Indra juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan tersebut mendalami perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“Materi yang sama juga kami dalami dari saksi lain, yakni Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati,” ujar Maryati Kuding Juru Bicara KPK.

KPK telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta, yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan tersebut.

KPK juga menemukan sejumlah dokumen penting yang dapat membantu proses penyidikan.

Indra menegaskan komitmennya untuk kooperatif dengan KPK selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat segera menuntaskan dugaan korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(CC-01)

Tags: korupsikpkrumah jabatan dprsekjen dpr
Previous Post

KPU Tegas Minta Caleg Maju Pilkada untuk Mundur Sebelum Dilantik

Next Post

DKPP Beri Sanksi ke Ketua dan Komisioner KPU Terkait Kebocoran DPT Pemilu 2024

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
DKPP melakukan sidang pelanggaran etik ke seluruh komisioner KPU (dok, dkpp.go.id)

DKPP Beri Sanksi ke Ketua dan Komisioner KPU Terkait Kebocoran DPT Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved