Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pertikaian antara dua kelompok gangster dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak memunculkan kekacauan di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tawuran ini melibatkan Gangster Senyap dari Semarang dan Gangster Kampung Timur dari Demak.

Dua kelompok ini terlibat dalam saling serang yang mengakibatkan satu orang korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, tangan, dan kepala.

Empat tersangka, yang semuanya merupakan anggota Gangster Senyap, berhasil ditangkap oleh polisi.

“Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).

Pertikaian ini, menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, sudah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

Masing-masing pihak memiliki admin yang bertugas untuk menyusun janji pertemuan melalui grup WhatsApp.

Dalam upaya mencegah konflik berlanjut, polisi meminta admin media sosial Gangster Senyap untuk menyerahkan diri.

Namun, hingga saat ini, mereka belum berhasil ditangkap.

“Dua kelompok ini sebelumnya sudah pernah saling adu kekuatan.

Kala itu, dimenangkan oleh kelompok dari gangster Demak.

Jadi, tawuran ini merupakan misi balas dendam,” ungkap salah satu tersangka, Bayu Wardana.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam celurit dari tangan empat tersangka.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: demakgangstersemarangtawuran
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Mabuk di Alfamart Cepoko Kota Semarang

Next Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved