Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pertikaian antara dua kelompok gangster dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak memunculkan kekacauan di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tawuran ini melibatkan Gangster Senyap dari Semarang dan Gangster Kampung Timur dari Demak.

Dua kelompok ini terlibat dalam saling serang yang mengakibatkan satu orang korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, tangan, dan kepala.

Empat tersangka, yang semuanya merupakan anggota Gangster Senyap, berhasil ditangkap oleh polisi.

“Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).

Pertikaian ini, menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, sudah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

Masing-masing pihak memiliki admin yang bertugas untuk menyusun janji pertemuan melalui grup WhatsApp.

Dalam upaya mencegah konflik berlanjut, polisi meminta admin media sosial Gangster Senyap untuk menyerahkan diri.

Namun, hingga saat ini, mereka belum berhasil ditangkap.

“Dua kelompok ini sebelumnya sudah pernah saling adu kekuatan.

Kala itu, dimenangkan oleh kelompok dari gangster Demak.

Jadi, tawuran ini merupakan misi balas dendam,” ungkap salah satu tersangka, Bayu Wardana.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam celurit dari tangan empat tersangka.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: demakgangstersemarangtawuran
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Mabuk di Alfamart Cepoko Kota Semarang

Next Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved