Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pertikaian antara dua kelompok gangster dari Kota Semarang dan Kabupaten Demak memunculkan kekacauan di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tawuran ini melibatkan Gangster Senyap dari Semarang dan Gangster Kampung Timur dari Demak.

Dua kelompok ini terlibat dalam saling serang yang mengakibatkan satu orang korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, tangan, dan kepala.

Empat tersangka, yang semuanya merupakan anggota Gangster Senyap, berhasil ditangkap oleh polisi.

“Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).

Pertikaian ini, menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, sudah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

Masing-masing pihak memiliki admin yang bertugas untuk menyusun janji pertemuan melalui grup WhatsApp.

Dalam upaya mencegah konflik berlanjut, polisi meminta admin media sosial Gangster Senyap untuk menyerahkan diri.

Namun, hingga saat ini, mereka belum berhasil ditangkap.

“Dua kelompok ini sebelumnya sudah pernah saling adu kekuatan.

Kala itu, dimenangkan oleh kelompok dari gangster Demak.

Jadi, tawuran ini merupakan misi balas dendam,” ungkap salah satu tersangka, Bayu Wardana.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam celurit dari tangan empat tersangka.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (CC02)

Tags: demakgangstersemarangtawuran
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Mabuk di Alfamart Cepoko Kota Semarang

Next Post

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved