Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Nilai Penambahan Kementerian Berpotensi jadi Sarang Korupsi

CC-02 by CC-02
9 Mei 2024
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 menuai keprihatinan dari Mahfud MD, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan kasus korupsi akibat bertambahnya sumber korupsi. 

Menurutnya, karena kementerian memegang anggaran, penambahan kementerian dapat menjadi potensi tambahan untuk praktik korupsi.

Mahfud MD juga mengingatkan bahwa pada tahun 2019, bersama dengan asosiasi pengajar hukum tata negara, mereka merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dikompresi.

Bahkan, dalam rekomendasi tersebut, disebutkan bahwa lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada sebagai upaya efisiensi dan efektivitas birokrasi negara.

Namun, pandangan berbeda datang dari Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang berpendapat bahwa penambahan kementerian diperlukan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan. 

“Perbedaan jumlah kementerian sejak era reformasi 1998, yang mencerminkan dinamika birokrasi negara yang terus berubah,” ucapnya, Rabu (8/5/2024).

Sebagai catatan, sejak era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), jumlah kementerian telah berubah-ubah. 

Pada era Gus Dur, terdapat 35 kementerian, sementara pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, jumlahnya turun menjadi 30. 

Periode pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki 35 kementerian, dan turun menjadi 34 pada periode kedua. 

Begitu juga pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi, yang memiliki 35 kementerian pada periode pertama dan 34 kementerian pada periode kedua.

Perdebatan mengenai penambahan jumlah kementerian memperlihatkan kompleksitas dalam pengelolaan birokrasi negara dan perhatian terhadap efisiensi serta pencegahan korupsi. 

Kritik dan saran-saran dari berbagai pihak diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait struktur kementerian di masa mendatang.(CC-01)

Tags: gibrankementerianmahfud mdprabowo
Previous Post

Difabel Wonosobo Nyaris Tewas Dibekap Perampok, Pelaku Incar Gelang Emas

Next Post

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

Pilkada Serentak 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved