Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ada ‘Udang’ di Balik Baliho Kapolda Jateng, Netizen: Abuse of Power

CC-02 by CC-02
2 Mei 2024
in Breaking News, Pilkada
0
Baliho Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Simpanglima Semarang (dok. Panduga)
0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Belakangan ini beredar baliho bergambar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baliho tersebut menampilkan wajah Ahmad Luthfi beserta pesan tentang edukasi berlalu lintas dan ucapan Hari Raya Idul Fitri.

Banyak masyarakat di Jawa Tengah yang mulai menyoroti fenomena itu.

Padahal di tahun-tahun sebelumnya, baliho edukasi keselamatan berkendara tidak sebanyak tahun politik 2024.

Seorang pengguna media sosial Instagram @paskisanya19, turut menyoroti dan mencurigai ada ‘udang’ di balik baliho Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pria yang tak diketahui namanya itu mengatakan pasca Pilpres 2024 Kapolda Jateng mulai memanaskan mesin.

“Isunya beliau ini akan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024. Pak Kapolda juga mengumpulkan tiga pilar. TNI, Polri, dan ASN,” ucap pria berkacamata itu.

Ia mengungkapkan tujuan dari pertemuan itu untuk melancarkan operasi Mantab Praja.

“Kemarin waktu Pilpres ada operasi Mantab Brata. Sekarang Mantab Praja. Lucunya dikumpulkan juga kepala desa se-Kabupaten Cilacap, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” jelasnya.

Kapolda dituduh memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan polisi tertinggi di Jawa Tengah untuk memuluskan rencana politiknya.

“Embel-embel temu Kamtibmas, dikumpulkanlah 1.000 kepala desa untuk silaturahmi. Jago ya. Kampanyenya nggak kelihatan ya,” ujarnya.

Tuduhan tersebut pun sudah dibantah oleh Ahmad Luthfi Ketika ditanya seorang jurnalis.

Bantah Maju Pilgub

Ahmad Luthfi menegaskan masih belum berencana maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

“Selama saya masih bertugas belum ya. Ya silahkan kalau mau berasumsi. Karena di UU No. 2 Tahun 2008 tidak boleh berpolitik praktis,” tegas Ahmad Luthfi di Alun-alun Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2024).

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2014, yang berkaitan dengan netralitas pejabat daerah, harus mundur maksimal 5 bulan sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur, bupati, atau walikota.

Aturan tersebut mengecualikan jabatan TNI atau Polri yang bisa mundur dari jabatannya Ketika sudah ditetapkan.

“Kalau TNI atau Polri biasa tidak menjabat okelah. Tapi kalau menjabat misalnya Kapolres atau Kapolda, ini yang ditakutkan abuse of power,” tegas pria dalam video tersebut.

Ia merasa aneh dengan sikap Kapolda Jateng yang mengumpulkan massa di luar kepolisian.

“Okelah mengumpulkan Kapolres, Kapolsek, atau Bhabinkamtibmas. Lah ini kepala desa hlo. Walaupun tidak melanggar undang-undang, kalau rakyat lihat semacam curi start,” jelasnya.

Pria tersebut merasa demokrasi Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran seperti zaman orde baru.

“Biar masyarakat yang menilai,” tutupnya.(CC-01)

Tags: ahmad luthfidemokrasijawa tengahkapolda jatengkapolda jawa tengahorde barupilgubpilkada
Previous Post

ASN Diciduk Polisi Saat Masih Pakai Seragam Kerja, Ternyata Jadi Bandar Sabu

Next Post

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Masa Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Hadiah Anak Menang Pilpres?

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Masa Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Hadiah Anak Menang Pilpres?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved