Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Informasi Pusat Desak KPU Buka Data Kerjasama Sirekap dengan Alibaba

CC-02 by CC-02
15 April 2024
in Nasional
0
Aplikasi Sirekap (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus membuka data kerja samanya dengan Alibaba pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Demikian Keputusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruh permohonan Organisasi Perlindungan Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) kepada KPU Indonesia, seperti yang diunggah Minggu di laman resmi KIP (15 April 2024).

“Informasi berupa detail infrastruktur IT KPU terkait Pilkada 2024, meliputi topologi, detail server fisik, cloud dan jaringan server, lokasi masing-masing alat serta detail layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk cloud proses akuisisi layanan, dengan ketentuan tidak memuat informasi terkait alamat IP dan tidak menentukan secara spesifik lokasi setiap alat di infrastruktur. Kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud adalah informasi publik yang terbuka,” tulis putusan tersebut.

Dalam keputusan yang sama, KIP juga meminta KPU Indonesia memberikan informasi infrastruktur TI KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan resmi.

Sebelumnya, KPU Indonesia menganggap data terkait Alibaba Cloud sebagai informasi yang dikecualikan untuk diungkapkan kepada publik.

Namun dalam penilaiannya, KIP tidak setuju selama informasi yang diungkapkan tidak memuat informasi terkait alamat IP yang jika dibuka dapat mengakibatkan serangan hacker, menentukan titik lemah atau menemukan celah keamanan.

KIP juga berpendapat bahwa data tersebut tidak dapat diungkapkan kecuali data tersebut secara spesifik menyebutkan lokasi infrastruktur TI yang relevan dengan pemilu 2024, seperti di gedung, ruangan, alamat gedung, atau jalan.

Menanggapi putusan yang dikeluarkan pada 3 April 2024, KPU menyatakan sedang mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding ke pengadilan negeri.

Pada Minggu (15 April 2024), Kompas.com menegaskan kembali sikap KPU Indonesia terkini atas keputusan Koordinator Bidang Hukum Mochammad Afifuddin, namun pihak terkait tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan.(CC-01)

Tags: alibabakomisi informasi pusatkomisi pemilihan umumkpusirekap
Previous Post

Besok Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Ronny: Isinya Fakta Persidangan

Next Post

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa (dok. istimewa)

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved