Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi Informasi Pusat Desak KPU Buka Data Kerjasama Sirekap dengan Alibaba

CC-02 by CC-02
15 April 2024
in Nasional
0
Aplikasi Sirekap (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus membuka data kerja samanya dengan Alibaba pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Demikian Keputusan KIP Nomor 003/KIP-PSIP-A/II/2024 yang mengabulkan seluruh permohonan Organisasi Perlindungan Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) kepada KPU Indonesia, seperti yang diunggah Minggu di laman resmi KIP (15 April 2024).

“Informasi berupa detail infrastruktur IT KPU terkait Pilkada 2024, meliputi topologi, detail server fisik, cloud dan jaringan server, lokasi masing-masing alat serta detail layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk cloud proses akuisisi layanan, dengan ketentuan tidak memuat informasi terkait alamat IP dan tidak menentukan secara spesifik lokasi setiap alat di infrastruktur. Kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud adalah informasi publik yang terbuka,” tulis putusan tersebut.

Dalam keputusan yang sama, KIP juga meminta KPU Indonesia memberikan informasi infrastruktur TI KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan resmi.

Sebelumnya, KPU Indonesia menganggap data terkait Alibaba Cloud sebagai informasi yang dikecualikan untuk diungkapkan kepada publik.

Namun dalam penilaiannya, KIP tidak setuju selama informasi yang diungkapkan tidak memuat informasi terkait alamat IP yang jika dibuka dapat mengakibatkan serangan hacker, menentukan titik lemah atau menemukan celah keamanan.

KIP juga berpendapat bahwa data tersebut tidak dapat diungkapkan kecuali data tersebut secara spesifik menyebutkan lokasi infrastruktur TI yang relevan dengan pemilu 2024, seperti di gedung, ruangan, alamat gedung, atau jalan.

Menanggapi putusan yang dikeluarkan pada 3 April 2024, KPU menyatakan sedang mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding ke pengadilan negeri.

Pada Minggu (15 April 2024), Kompas.com menegaskan kembali sikap KPU Indonesia terkini atas keputusan Koordinator Bidang Hukum Mochammad Afifuddin, namun pihak terkait tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan.(CC-01)

Tags: alibabakomisi informasi pusatkomisi pemilihan umumkpusirekap
Previous Post

Besok Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Ronny: Isinya Fakta Persidangan

Next Post

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)
Nasional

KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026
KNKT memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros dalam kondisi laik terbang tanpa keluhan teknis sebelum penerbangan terakhir. (dok. istimewa)
Nasional

KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal

20 Januari 2026
Basarnas memastikan data langkah kaki smartwatch ko-pilot ATR 42-500 Farhan Gunawan terekam beberapa bulan lalu. (dok. istimewa)
Nasional

Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu

20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

20 Januari 2026
Next Post
Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa (dok. istimewa)

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo
  • KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal
  • Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu
  • KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa
  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved