Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tolak Permohonan Mendagri Ubah Jadwal Pilkada Serentak

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Pilkada 2024 (dok. Photo by Element5 Digital: https://www.pexels.com/photo/person-dropping-paper-on-box-1550337/)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK), melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sudah dijadwalkan diubah.

Adapun Pilkada bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Larangan itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara No. 12/PUU-XXII/2024.

Putusan perkara tersebut juga telah dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Kamis (29/2/2024) lalu.

Larangan tersebut juga ditanggapi langsung oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

Ia mengatakan, Mendagri telah mengusulkan percepatan Pilkada.

Di mana dalam usulan tersebut, Pilkada diusulkan pada September 2024.

Dengan adanya putusan dari MK maka usulan tersebut tak berlaku.

“Usulan Mendagri otomatis gugur,” jelasnya, Jumat (1/3/2024).

Ia berujar putusan MK bersifat final dan mengikat. 

“Sehingga Kemendagri harus mematuhi putusan MK tersebut,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: mahkamah konstitusimendagrimkpilkada serentak
Previous Post

Masya Allah, Inilah 3 Waktu Mustajab untuk Berdoa Saat Ramadhan Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Next Post

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Bagi Partai Gurem dan Partai Pemenang

Related Posts

Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Next Post
Hakim Konstutisi di Mahkamah Konstitusi (dok. MKRI)

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Bagi Partai Gurem dan Partai Pemenang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama
  • YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved