Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Nasional
0
Novel Baswedan (dok. Youtube Novel Baswedan)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Institut Indonesia Memanggil 57 (IM57+), mengkritik putusan Dewas KPK.

Putusan tersebut hanya memberikan sanksi pelaku pungli di Rutan KPK.

Bahkan sanksi tersebut hanya meminta maaf.

Novel menilai, Dewas hanya permisif dan tidak serius memberikan sanksi.

KPK dikatakannya harus melakukan evaluasi menyeluruh.

Penggantian anggota Dewas KPK juga wajib dilakukan.

“Khusunya yang permisif terhadap perbuatan korupsi pihak internal KPK,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Senada, Ketua IM57+, Praswad Nugraha, menilai vonis itu tak sesuai identitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Seharusnya, KPK memberi contoh bagaimana menangani korupsi, tak terkecuali pemberian sanksi serius ke anggota.

Pemberian sanksi yang hanya berupa permohonan maaf, menjadi bukti tidak jelasnya fungsi Dewas.

Jika dibandingkan dengan fakta di lapangan, revisi UU KPK bisa dikatakan penuh kepalsuan.

“Kami mendesak sanksi pidana diberikan kepada pelaku karena pungli di Rutan KPK, termasuk korupsi yang bisa dijerat penjara,” tambahnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkpknovel baswedanpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jokowi Larang Publik Bersuara Kecurangan Pemilu, Pakar Politik: Sebuah Masalah

Next Post

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Pemangkasan subsidi BBM picu kenaikan inflasi (dok. linkedin)

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved