Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Dewas KPK ke Pelaku Pungli Hanya Minta Maaf, Novel: Tidak Serius

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Nasional
0
Novel Baswedan (dok. Youtube Novel Baswedan)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Institut Indonesia Memanggil 57 (IM57+), mengkritik putusan Dewas KPK.

Putusan tersebut hanya memberikan sanksi pelaku pungli di Rutan KPK.

Bahkan sanksi tersebut hanya meminta maaf.

Novel menilai, Dewas hanya permisif dan tidak serius memberikan sanksi.

KPK dikatakannya harus melakukan evaluasi menyeluruh.

Penggantian anggota Dewas KPK juga wajib dilakukan.

“Khusunya yang permisif terhadap perbuatan korupsi pihak internal KPK,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Senada, Ketua IM57+, Praswad Nugraha, menilai vonis itu tak sesuai identitas KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Seharusnya, KPK memberi contoh bagaimana menangani korupsi, tak terkecuali pemberian sanksi serius ke anggota.

Pemberian sanksi yang hanya berupa permohonan maaf, menjadi bukti tidak jelasnya fungsi Dewas.

Jika dibandingkan dengan fakta di lapangan, revisi UU KPK bisa dikatakan penuh kepalsuan.

“Kami mendesak sanksi pidana diberikan kepada pelaku karena pungli di Rutan KPK, termasuk korupsi yang bisa dijerat penjara,” tambahnya.(CC-01)

Tags: dewas kpkkpknovel baswedanpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jokowi Larang Publik Bersuara Kecurangan Pemilu, Pakar Politik: Sebuah Masalah

Next Post

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Pemangkasan subsidi BBM picu kenaikan inflasi (dok. linkedin)

Pakar Ekonomi Nilai Pemangkasan BBM Subsidi untuk Makan Siang Gratis Picu Naiknya Inflasi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved