Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Bongkar Kronologi Rektor Unika Disuruh Membuat Video Positif Jokowi

CC-02 by CC-02
9 Februari 2024
in Nasional
0
Mahfud MD (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sejumlah sivitas akademika dari berbagai kampus terang-terangan mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemilu 2024.

Seiring dengan aksi tersebut, sejumlah rektor diklaim turut diundang memberikan testimoni positif terhadap kinerja Jokowi.

Hal itu diungkapkan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, yang mengaku mendapat laporan dari beberapa pihak.

“Beberapa rektor diminta membuat pernyataan bahwa Pak Jokowi adalah negarawan, orang baik. Kedua, Pak Jokowi bisa mengatasi krisis, ketiga, pemilu berjalan baik dan segera berlangsung,” kata Mahfud MD.

Mahfud mendapat laporan dari salah satu rektor Unika Semarang.

“Rektor Universitas Soegijapranata (Unika) mengatakan kepada kami: ‘Kami disuruh seperti ini. Teman kami ini yang menyampaikan pernyataan tersebut,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, beberapa rektor diminta memberikan pernyataan yang relatif serupa untuk mengucapkan selamat kepada Jokowi.

Namun rektor Unika menolak permintaan tersebut.

“Beberapa rektor telah diperintahkan untuk melakukan hal tersebut. Ada yang belakangan membuat klaim, tapi polanya sama. Lalu ada juga yang tidak mau, seperti Rektor Universitas Soegijapranata (Unika),” kata Mahfud.

Mahfud menilai upaya ini sebagai langkah memecah belah masyarakat dan kampus.

Mahfud menegaskan, perguruan tinggi mempunyai kebebasan mengemukakan pendapat tanpa perintah atau paksaan.

“Kebebasan rektor universitas harus dihormati karena meskipun otoritarian pada masa Soeharto, kebebasan rektor universitas relatif masih dipahami,” kata Mahfud.

Pengakuan Rektor Unika

Rektor Unika Semarang Ferdinandus Hindarto membenarkan, polisi memintanya membuat video kesaksian mengapresiasi prestasi Presiden Jokowi.

Diakuinya, pemilik nomor telepon yang mengaku sebagai polisi itu mulai menghubunginya pada Jumat, 2 Februari 2024.

“Saya diminta mengapresiasi kinerja Pak Jokowi. Kedua, pemilu kali ini mencari penerus Jokowi. Yang ketiga lupa,” kata Ferdinandus.

Ferdinandus juga tidak menanggapi permintaan video kesaksian Presiden Jokowi dengan permintaan yang dikirimkan kepadanya.

Kemudian, pada Sabtu (3/2/2024), salah satu petugas polisi kembali menghubunginya untuk menyampaikan keterangan video dari lokasi lain.

Video ini akan segera dikirimkan ke Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.

“Saya tidak menjawab. Karena kami berbeda pendapat,” akunya.

Tak merasa perlu memberikan keterangan video, Ferdinandus memilih tak membalas pesan dari nomor telepon yang mengatasnamakan polisi.

“Saya tidak angkat karena itu bukan pilihan kami. Lalu Senin sore saya telepon balik tapi tetap tidak dijawab,” tutupnya.(CC-01)

Tags: mahfudpilpres 2024polisirektor unikasemarangunikauniversitas soegijapranata
Previous Post

Berkunjung ke Banten, Atikoh Kampanye Program Ganjar-Mahfud

Next Post

Polda Jateng Respons Tuduhan Kampus Diintimidasi Bikin Video Testimoni Jokowi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar (dok. istimewa)

Polda Jateng Respons Tuduhan Kampus Diintimidasi Bikin Video Testimoni Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved