Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Temukan Modus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

CC-02 by CC-02
18 Januari 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Pertambangan Timah (dok. www.pexels.com)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejagung menemukan 3 modus dugaan megakorupsi eksplorasi tambang, PT Timah Tbk.

Diketahui PT Timah Tbk beroperasi di Provinsi Bangka Belitung.

PT Timah Tbk juga telah beroperasi selama 7 tahun.

Di mana PT Timah Tbk pertama beroperasi pada 2015 hingga 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menuturkan satu di antara modus PT Timah Tbk.

“Salah satu modus dalam kasus ini adalah terkait Izin Usaha Tambang (IUP),” terangnya, Rabu (17/1/2024).

Meski demikian, ia enggan mengungkap dua modus lainnya.

Pasalnya, kasus tersebut masih dalam pendalaman. 

Beberapa waktu lalu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga merinci kerugian dalam kasus tersebut.

“Nilai kerugian dugaan korupsi PT Timah ini melebihi korupsi Asabri yang mencapai Rp 22,7 triliun,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka sejak statusnya naik ke penyidikan pada Oktober 2023.

Tags: bangka belitungkejagungkejaksaan agungkorupsipt timah tbk
Previous Post

Jenderal (Purn) Andika Perkasa Bentuk Grup Musik dan Ciptakan Lagu Untuk Ganjar

Next Post

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, TPN Pastikan Ganjar-Mahfud Berani Memberantasnya

Related Posts

Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

19 Januari 2026
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (dok. istimewa)
Nasional

BGN Tegaskan Tidak Semua Personel SPPG Program MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK

14 Januari 2026
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan sembilan item ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang disembunyikan KPU harus dibuka sesuai putusan KIP (dok. istimewa)
Nasional

Pengamat: Sembilan Item Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU Harus Dibuka ke Publik

14 Januari 2026
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan sembilan item ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang disembunyikan KPU harus dibuka sesuai putusan KIP (dok. istimewa)
Breaking News

Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

13 Januari 2026
Next Post
Ganjar Pranowo. (Dok Relawan Ganjar)

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, TPN Pastikan Ganjar-Mahfud Berani Memberantasnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa
  • Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram
  • KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri
  • BGN Tegaskan Tidak Semua Personel SPPG Program MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK
  • Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved