Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu di Maluku

CC-02 by CC-02
12 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka kembali diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Gibran di Kota Ambon melanggar pemilu karena bertemu dengan Kepala Desa.

Gibran melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon di SwissBell Hotel, Senin (8/1/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, menyebut ada 30 kepala desa dari total 100 tamu yang hadir.

Anak Presiden Jokowi itu diduga melanggar aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang ASN atau kepala desa terlibat dalam kampanye politik.

Samsun mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih melakukan penkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi.

Kunjungan kampanye Gibran selain bertemu Kepala Desa, juga bertemu raja-raja, dan pegiat ekonomi kreatif.

Dirinya juga membagi-bagikan susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain sepakbola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu.(CC-01)

Tags: ambonbawaslu malukugibranmalukumaluku tengahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

JK Singgung Prabowo: Pemimpin Harus Tenang karena Persoalan Bangsa Banyak

Next Post

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Related Posts

Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat

9 Mei 2025
Next Post
ilustrasi perdagangan orang atau human trafficking (dok. pexels.com)

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved