Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu di Maluku

CC-02 by CC-02
12 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka kembali diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Gibran di Kota Ambon melanggar pemilu karena bertemu dengan Kepala Desa.

Gibran melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon di SwissBell Hotel, Senin (8/1/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, menyebut ada 30 kepala desa dari total 100 tamu yang hadir.

Anak Presiden Jokowi itu diduga melanggar aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang ASN atau kepala desa terlibat dalam kampanye politik.

Samsun mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih melakukan penkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi.

Kunjungan kampanye Gibran selain bertemu Kepala Desa, juga bertemu raja-raja, dan pegiat ekonomi kreatif.

Dirinya juga membagi-bagikan susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain sepakbola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu.(CC-01)

Tags: ambonbawaslu malukugibranmalukumaluku tengahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

JK Singgung Prabowo: Pemimpin Harus Tenang karena Persoalan Bangsa Banyak

Next Post

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)
Breaking News

Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Mangkir Tiga Kali dan Kini Berada di Singapura

13 Juli 2025
Next Post
ilustrasi perdagangan orang atau human trafficking (dok. pexels.com)

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved