Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Wali Kota Semarang Terpilih Iswar Aminudin Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi di Pemkot

CC-02 by CC-02
22 Desember 2024
in Nasional
0
Wakil Wali Kota Semarang Terpilih Iswar Aminudin Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi di Pemkot

Mantan Sekda Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih Iswar Aminudin. - Foto Istimewa

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA), bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Semarang terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pemeriksaan ini berlangsung di Polrestabes Semarang pada Selasa (19/12).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kehadiran para saksi dalam pemeriksaan tersebut. “Seluruh saksi hadir, dan penyidik mendalami pengaturan terkait upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai yang melibatkan wali kota sebelumnya,” ujar Tessa di Jakarta, Sabtu (21/12).

Saksi lain yang turut diperiksa adalah Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto, Kabid Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, serta seorang wiraswasta bernama Kapendi.

Penyidikan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada periode 2023 hingga 2024. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi dalam rentang waktu yang sama.

KPK secara resmi mengumumkan penyelidikan kasus ini pada 17 Juli 2024. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dari pungutan tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sebagai tersangka. Penetapan ini terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hevearita atau Mbak Ita pada 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan status tersangka. (CC02)

Tags: iswar aminuddinkpk
Previous Post

YB Alami Pergeseran Tulang Bahu Akibat Dianiaya Selebgram Chandrika Chika

Next Post

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Teroris Kelompok MIT di Sulteng dan NTB

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Densus 88 Polri Tangkap Tiga Teroris Kelompok MIT di Sulteng dan NTB

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Teroris Kelompok MIT di Sulteng dan NTB

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved