Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

CC-01 by CC-01
19 Desember 2024
in Nasional
0
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang warga bernama Budiman Arisandi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Permintaan maaf tersebut disampaikan Djoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, hari ini.

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggota kami yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kepolisian. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara hukum dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Djoko di hadapan anggota dewan, Rabu (18/12/2024).

Kronologi Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 November 2024 di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Brigadir Anton, yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, menembak Budiman, seorang kurir ekspedisi, dengan tujuan merampas mobil dan telepon genggam milik korban.

Peristiwa tragis ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan sorotan terhadap integritas institusi kepolisian.

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Djoko memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat oleh anggota Polri.

“Proses hukum Brigadir Anton sudah berjalan, dan kami akan memastikan ia dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam bertugas,” tegas Djoko.

Komitmen Kerja Sama dengan Komnas HAM

Kapolda juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.(CC-01)

Tags: Brigadir Anton Kurniawankapolda kaltengkomnas hampembunuhan Budiman Arisandi
Previous Post

Tagar #NoViralNoJustice Trending, Netizen Kritik Kinerja Polres Jakarta Timur

Next Post

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

KPK Geledah Gedung BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved